Polisi mengungkap tersangka S, predator seks di Jepara, Jawa Tengah menghapus beberapa file barang bukti dalam ponselnya. Tim labfor akan mendalami file yang dihapus tersebut.
"Ada yang sudah dihapus. Nah makanya ini mau dibuka di Labfor. Hari ini kami akan buka riwayatnya (ponsel tersangka)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio dilansir detikJateng, Rabu (30/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga mendalami apakah video para korban diperjualbelikan atau tidak. Bukti masih dikumpulkan karena tersangka berkilah aksinya untuk kepentingan pribadi.
"Pengakuannya tersangka S ini untuk kepentingan pribadi. Makanya, ini akan kami buktikan, apakah diperjualbelikan entah di Telegramnya atau lainnya," jelas Dwi.
"Sampai saat ini kami belum tahu nih (motif tersangka), makanya kita buktikan dulu, nanti kan ada riwayat rekening, di HP kan kebuka. Tersangka ini belum berkeluarga, saat ini ditahan di Polda Jateng," imbuhnya.
Untuk diketahui, S ditangkap karena pelecehan terhadap 31 anak di bawah umur. Aksi itu terbongkar setelah salah satu ponsel korban rusak dan saat diperbaiki oleh orang tuanya ternyata terdapat video korban.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga Video 'Terbongkarnya Aksi Bejat Predator Seks Pemerkosa 31 Anak di Jepara':
(rdp/imk)