Keributan antarkelompok di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, sempat bikin gempar. Kini polisi menetapkan sebanyak sembilan orang sebagai tersangka.
Aksi keributan ini sempat terekam video dan viral di media sosial, lantaran para pelaku menenteng senjata laras panjang. Saat itu polisi menangkap total 25 orang.
Keributan dua kelompok itu terjadi di Jalan Raya Kemang, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jaksel, sekitar pukul 09.00 WIB, Rabu (30/4). Keributan ini dipicu oleh masalah berebut lahan.
"Yang bisa ditetapkan jadi tersangka 9 orang," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).
Dalam video, terlihat kelompok yang berada di dalam lahan melempari lawannya dengan batu. Sementara kelompok yang berada di luar terlihat menyerang menggunakan senjata laras panjang.
Keributan itu terjadi saat Jalan Raya Kemang ramai dilintasi masyarakat di jam berangkat kerja. Bahkan menimbulkan kemacetan.
(azh/azh)