4 Senapan Angin Disita Terkait Ribut Lahan di Kemang, Begini Penampakannya

4 Senapan Angin Disita Terkait Ribut Lahan di Kemang, Begini Penampakannya

Mulia Budi - detikNews
Kamis, 01 Mei 2025 15:10 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (tengah) didampingi Kasubdit IV AKBP Herman WS (kiri) dan Kanit IV Kompol Poltar Aksi Lumban Gaol (kanan) menunjukkan barang bukti kasus penipuan berskema ponzi dengan tersangka berinisial SFM di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/1/2025). Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penipuan berskema ponzi yang menyebabkan kerugian masyarakat sebesar ratusan juta dengan barang bukti diantaranya sebuah mobil, usaha laundy, hp, dan kartu atm.
Kombes Ade Ary Syam Indradi (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Polisi menyita 4 pucuk senapan angin terkait kasus keributan lahan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Senapan angin itu ditemukan di dalam mobil berwarna kuning milik para pelaku.

"Barang bukti senapan angin dan senjata tajam TKP Kemang sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).

Ade Ary mengatakan 4 senapan angin itu bermerek Emperor, Black Panther, F5 Speed Air, dan Predator. Dia menuturkan pihaknya juga mengamankan tiga parang terkait kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian pada pukul 19.00 Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menemukan mobil yang diduga telah mengamankan senapan angin pada saat peristiwa terjadi dan melakukan pengecekan terkait dugaan tersebut," ujarnya.

Senapan angin yang disita polisiSenapan angin yang disita polisi (Dok istimewa)

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengatakan ada 9 orang yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Sedangkan total yang masih diamankan sebanyak 25 orang.

ADVERTISEMENT

"Yang bisa ditetapkan jadi tersangka 9 orang," kata Kombes Ade Rahmat Idnal.

Dipicu Rebutan Lahan

Sebagai informasi, keributan dua kelompok itu terjadi di Jalan Raya Kemang, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jaksel, sekitar pukul 09.00 WIB, Rabu (30/4). Keributan itu dipicu sengketa lahan.

"Salah satu pihak sekitar 20 orang mendatangi sebidang tanah. Satu pihak ini ingin memasuki satu bidang tanah tersebut kemudian dihalangi oleh sekelompok orang yang menempati lahan tersebut yang mengaku ahli waris sehingga terjadi keributan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kemarin.

Kedua belah pihak sempat saling melemparkan batu sehingga memicu kemacetan. Keributan itu terjadi saat Jalan Raya Kemang ramai dilintasi masyarakat di jam berangkat kerja.

Polisi mengimbau kedua belah pihak menahan diri dan menyelesaikan sengketa lahan melalui jalur hukum yang berlaku. Polisi juga masih menyelidiki kasus ini dan mencari pihak terlibat keributan.

"Ini cukup meresahkan masyarakat terutama yang tadi pagi lewat melihat ada situasi yang cukup ramai di sana. Perlu kami tegaskan apapun bentuk tindakan premanisme pasti akan kami berantas!" tegasnya.

"Dan kami mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila ada persoalan di lapangan terkait peristiwa apa pun tolong dilakukan penyelesaian dengan cara yang baik," tambah dia.

Lihat Video 'Heboh Ribut-ribut di Kemang gegara Lahan Sampai Tenteng Senapan':

(mib/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads