6 Hal Diketahui soal Jokowi Polisikan 5 Orang terkait Isu Ijazah Palsu

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 01 Mei 2025 06:00 WIB
Jokowi di Polda Metro Jaya (Foto: ANTARA FOTO/FAUZAN)
Jakarta -

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mempolisikan 5 orang terkait tuduhan ijazah palsu. Jokowi datang langsung ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan 5 orang tersebut.

Jokowi datang ke Polda Metro pada pukul 09.50 WIB, Rabu (30/4/2025). Dia didampingi oleh beberapa pengacaranya. Proses pelaporan yang dilakukan oleh Jokowi itu berlangsung sekitar 30 menit. Apa kata Jokowi usai membuat laporan?

"Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang," kata Jokowi kepada wartawan usai membuat laporan, Rabu (30/4).

detikcom merangkum sejumlah hal yang perlu diketahui tentang laporan Jokowi tersebut. Simak berikut ini:

1. Siapa 5 Orang yang Dilaporkan Jokowi?

Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, mengungkap kliennya melaporkan 24 video dan objek ke Polda Metro Jaya. Jokowi melaporkan 5 orang yakni RS, ES, RS, T, dan K.

"Ada 24 video, 24 objek yang sudah Pak Jokowi laporkan juga. Yaitu diduga dilakukan oleh beberapa pihak. Mungkin inisialnya kalau boleh disampaikan ada RS, RS, ES, T dan inisial K," kata Yakub di Polda Metro.

Yakub mengatakan pihaknya telah menyerahkan nama-nama tersebut ke penyidik. Dia menyerahkan penjelasan terkait pokok perkaranya ke polisi.

Kuasa hukum Jokowi lainnya, Rivai Kusumanegara, menambahkan bahwa lima nama inisial tersebut diduga terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu ini. Oleh karena itu, pihaknya melaporkannya.

"Dalam lidik dari 24 objek itu memang ada lima yang kita duga, paling tidak ikut terlibat dalam tidak pidana yang kami laporkan," ujarnya.




(fas/fas)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork