Kabar gembira bagi pelajar Jakarta pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus! Kini, bisa masuk Ancol gratis dengan memakai KJP Plus, asalkan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Bagaimana caranya? Simak penjelasan di bawah ini.
Syarat Masuk Ancol Gratis Pakai KJP Plus
Mengutip laman Instagram Berita Jakarta/Kanal Resmi Layanan Informasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (@beritajakarta), pemegang KJP Plus bisa berwisata ke Ancol secara gratis. Hal ini berlaku mulai bulan April 2025.
Ini ketentuannya.
- Khusus pelajar pemegang KJP Plus
- Berlaku di hari Sabtu, Minggu, dan Libur Nasional
Cara Masuk Ancol Gratis Pakai KJP Plus
Berikut ini cara masuk Ancol gratis menggunakan KJP Plus.
- Saat berkunjung, bawa KJP Plus dan kartu pelajar yang masih berlaku
- Langsung datangi loket pintu Gerbang Utama Ancol
- Nanti, petugas akan melakukan verifikasi
- Setelah itu, bisa langsung masuk Ancol dengan gratis.
Syarat Penerima KJP Plus
Dilansir portal resmi Provinsi Jakarta, KJP Plus memberikan akses kepada warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu, agar dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang Relevan. Syarat penerima KJP Plus adalah sebagai berikut.
- Peserta Didik dengan usia 6 (enam) tahun sampai dengan usia 21 (dua puluh satu) tahun;
- Terdaftar sebagai Peserta Didik pada Satuan Pendidikan Negeri atau Swasta di Provinsi DKI Jakarta;
- Memiliki nomor induk kependudukan sebagai penduduk Provinsi DKI Jakarta dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta; dan
- Memenuhi salah satu kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial, sebagai berikut:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);
- Anak Panti Sosial, anak Penyandang Disabilitas dan anak dari Penyandang Disabilitas;
- Anak dari Pengemudi Jaklingko yang mengemudikan Mikrotrans;
- Anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta; atau
- Anak Tidak Sekolah (ATS) yang sudah kembali bersekolah.
'Lihat juga Video: Wisata Ancol Dipadati 35 Ribu Pengunjung di Hari Keempat Libur Lebaran'
(kny/imk)