Bagaimana caranya? Simak penjelasan di bawah ini.
Syarat Masuk Ancol Gratis Pakai KJP Plus
Mengutip laman Instagram Berita Jakarta/Kanal Resmi Layanan Informasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (@beritajakarta), pemegang KJP Plus bisa berwisata ke Ancol secara gratis. Hal ini berlaku mulai bulan April 2025.
Ini ketentuannya.
- Khusus pelajar pemegang KJP Plus
- Berlaku di hari Sabtu, Minggu, dan Libur Nasional
Cara Masuk Ancol Gratis Pakai KJP Plus
Berikut ini cara masuk Ancol gratis menggunakan KJP Plus.
- Saat berkunjung, bawa KJP Plus dan kartu pelajar yang masih berlaku
- Langsung datangi loket pintu Gerbang Utama Ancol
- Nanti, petugas akan melakukan verifikasi
- Setelah itu, bisa langsung masuk Ancol dengan gratis.
Syarat Penerima KJP Plus
Dilansir portal resmi Provinsi Jakarta, KJP Plus memberikan akses kepada warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu, agar dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang Relevan. Syarat penerima KJP Plus adalah sebagai berikut.
- Peserta Didik dengan usia 6 (enam) tahun sampai dengan usia 21 (dua puluh satu) tahun;
- Terdaftar sebagai Peserta Didik pada Satuan Pendidikan Negeri atau Swasta di Provinsi DKI Jakarta;
- Memiliki nomor induk kependudukan sebagai penduduk Provinsi DKI Jakarta dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta; dan
- Memenuhi salah satu kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial, sebagai berikut:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);
- Anak Panti Sosial, anak Penyandang Disabilitas dan anak dari Penyandang Disabilitas;
- Anak dari Pengemudi Jaklingko yang mengemudikan Mikrotrans;
- Anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta; atau
- Anak Tidak Sekolah (ATS) yang sudah kembali bersekolah.
'Lihat juga Video: Wisata Ancol Dipadati 35 Ribu Pengunjung di Hari Keempat Libur Lebaran'
(kny/imk)











































