KPUD DKI: Batas Pendaftaran Cagub Tetap 7 Juni
Selasa, 05 Jun 2007 09:24 WIB
Jakarta - PKS mengisyaratkan menunda pendaftaran pasangan Adang Daradjatun-Dani Anwar dalam pilkada DKI. Namun KPUD mengaku belum mendengar rencana itu."Belum, kita belum dengar," ujar Ketua KPUD DKI Juri Ardiyanto kepada detikcom, Selasa (5/6/2007).Jika PKS benar-benar menunda pendaftaran calonnya dikhawatirkan akan berdampak pada mundurnya jadwal pelaksaan pilkada. Soal ini Juri enggan berkomentar banyak."Saya tidak ingin berandai-andai. Pokoknya pendaftaran terakhir tetap tanggal 7 Juni," kata dia.Sekadar diketahui Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta Gunawan menyesalkan mundurnya Sarwono Kusumaatmadja dalam pencalonan gubernur DKI. Mundurnya Sarwono membuat pilkada dipastikan hanya akan diramaikan dua kandidat. Padahal DKI Jakarta memiliki banyak potensi SDM.Karena itu, jika PKS menunda pendaftaran pasangan Adang-Dani, hal itu sebagai bentuk kritik terhadap proses politik yang terjadi di Jakarta.
(umi/nrl)











































