50 Warga Banten Tertipu Travel Umrah Bodong, Rugi Rp 450 Juta Lebih

50 Warga Banten Tertipu Travel Umrah Bodong, Rugi Rp 450 Juta Lebih

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 29 Apr 2025 19:35 WIB
Sebanyak 50 warga Banten menjadi korban travel umrah bodong. Korban mengalami kerugian lebih dari Rp 450 juta. (Bahtiar/detikcom)
Sebanyak 50 warga Banten menjadi korban travel umrah bodong. Korban mengalami kerugian lebih dari Rp 450 juta. (Bahtiar/detikcom)
Serang -

Sebanyak 50 warga Banten menjadi korban travel umrah bodong. Korban berasal dari Kabupaten Serang, Pandeglang, Lebak, dan Cilegon.

"Korban ada 50 orang, yang sudah melaporkan 28 orang," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko di Polsek Cikande, Selasa (29/4/2025).

Korban sempat ditelantarkan di sebuah hotel di Jakarta. Kasus ini terungkap setelah ada 28 warga yang melapor ke Polsek Cikande pada Maret lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka tertipu travel umrah yang berkantor di Kecamatan Kibin. Dari laporan korban travel bodong ini, polisi lalu melakukan penyelidikan dan menangkap dua pelaku yaitu R (47) dan L (51) yang masing-masing ditangkap pada Jumat (25/4) di Sukabumi dan Sumedang, Jawa barat.

"Dua pelaku ini penggelapan dan penipuan jemaah umrah," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Condro melanjutkan, 28 orang yang menjadi korban dan melapor ke Polres Serang mengalami kerugian hingga Rp 450 juta rupiah lebih. Mereka meminta korban mengumpulkan uang dan dijanjikan untuk umrah.

"Janji memberangkatkan umrah, tapi ditinggalkan di salah satu hotel. Kerugiannya mencapai ratusan juta," paparnya.

Setelah ditangkap, salah satu pelaku inisial R adalah residivis pelaku penipuan umrah di Pandeglang. Ia baru bebas pada Juli 2024 atas vonis 2 tahun 8 bulan.

"Ini adalah residivis pelaku yang sama, jemaah umrah juga," paparnya.

Di tempat yang sama, Kapolsek Cikande AKP Tatang menambahkan kasus ini bermula dari tersangka L yang mengaku memiliki dana uang gaib Rp 15 miliar. Ia meminta R memproses pencairan dana tersebut dan akan mendapatkan imbalan Rp 1 miliar dengan syarat harus merekrut peserta untuk umrah.

"Makanya direkrutlah kurang lebih 12 orang. Dari 12 orang itu akan berkembang, kalau ada yang mau ikut yang lainnya silahkan, tapi bayar," ujarnya.

Kasus ini terungkap setelah ada warga Serang yang melapor ke polisi karena travel umrah bodong ini memiliki kantor di sebuah perumahan di Ketos, Kibin.

"Awalnya itu kita mendapatkan informasi bahwa ada jemaah yang ditelantarkan di Jakarta," pungkasnya.

'Lihat juga video: 22 Warga Garut Tertipu Umrah Murah, Kerugian Capai Rp 400 Juta'

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads