Mantan Presiden Liberia Diadili di Den Haag

Mantan Presiden Liberia Diadili di Den Haag

- detikNews
Selasa, 05 Jun 2007 00:43 WIB
Sierra Leone - Mantan Presiden Liberia Charles Taylor memboikot pengadilan yang digelar atas dirinya. Pengadilan yang disebut Mahkamah Khusus itu digelar atas tuduhan keterlibatan Taylor dalam perang saudara brutal di Sierra Leone. Pengadilan Liberia menuduh Taylor telah mendukung aksi pemberontakan di Sierra Leone yang terjadi selama 11 tahun. Pemberontakan tersebut telah menewaskan ribuan warga sipil. Sebelumnya, pengadilan terhadap Taylir dijadwalkan di Afrika. Namun karena alasan keamanan, pengadilan Taylor dipindah ke Den Haag, Belanda."Ada kekhawatiran Taylor masih bisa membolisasi milisi untuk menyerang pengadilan di Sierra Leone," ujar salah seorang staf Mahkamah Khusus untuk Taylor, sebagaimana dilansir AFP, Senin (4/6/2007). Staf tersebut mengatakan, Mahkamah Khusus Taylor didukung sepenuhnya oleh PBB dan pemerintah Sierra Leone. Bahkan hakim yang menangani perkara tersebut ditunjuk langsung oleh PBB dan pemerintah Sierra Leone.Taylor mengatakan, persidangan terhadap dirinya berlangsung sangat tidak fair. Hal itu, menurut dia, disebabkan dirinya tidak didampingi selama pengadilan berlangsung. Taylor sendiri seharusnya didampingi oleh pengacaranya, Karim Khan. Mantan pemimpin Liberia ini dikenai 11 dakwaan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan pelanggaran undang-undang kemanusiaan internasional. Dakwaan yang dikenakan terhadap Taylor mencakup dakwaan menakut-nakuti warga sipil, pembunuhan dengan tindak kekerasan seksual, tindak kekerasan fisik, menggunakan tentara bocah, perbudakan dan penjarahan."Kemungkinan persidangan ini akan berlangsung antara satu tahun hingga 18 bulan," pungkas staf Mahkamah. (rmd/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads