Kronologi Pengacara di Jakpus Ketahuan Bawa Senpi hingga Positif Narkoba

Maulani Mulianingsih - detikNews
Senin, 28 Apr 2025 13:18 WIB
Foto: Seorang pengacara ditangkap karena kasus senpi dan narkoba. Kasus tersebut terungkap bermula saat Samir terlibat kecelakaan dengan mobil angkot di Jakpus. (Maulani M/detikcom)
Jakarta -

Seorang pengacara, Samir (31), ditangkap karena membawa senjata api (senpi) serta sejumlah narkoba. Kasus tersebut terungkap bermula saat Samir terlibat kecelakaan dengan mobil angkot di Jakarta Pusat (Jakpus).

Kasubnit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Sumarno, mengatakan Samir yang Daihatsu Sigra awalnya terlibat saling serempet dengan mikrolet di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakpus pada Jumat (25/4) sekitar pukul 07.55 WIB.

"Kedua kendaraan antara mikrolet dengan mobil Sigra ini berjalan beriringan di Jalan Kramat Raya, terjadi serempetan, hanya senggolan, mikrolet di depan, Sigra di belakang," kata AKP Sumarno di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).

Setelah kejadian saling serempet itu, tersangka Samir dan pengemudi mikrolet terlibat cekcok dan adu mulut. Polisi datang dan mengamankan keduanya ke pos Lapangan Banteng, Jakpus.

"Karena terjadi serempetan sehingga (tersangka dan sppir mikrolet) berhenti terjadi cekcok mulut, ribut di TKP, sehingga laporan dari warga anggota kami datang ke TKP, sehingga kedua kendaraan tersebut dibawa ke pos Lapangan Banteng," tutur AKP Sumarno.

Di Pos Polisi, Samir dinyatakan tak memiliki SIM dan STNK. Samir juga terus mencari keributan sejak terjadi kecelakaan di Senen hingga penanganan kasus kecelakaan di Pos Polisi Lapangan Banteng.

"Setelah dilakukan pemeriksaan di Lapangan Banteng masalah surat-surat kendaraan beliau ini tidak ada, baik SIM maupun STNK, karena ribut-ribut sehingga bapak ini dikasih tahu apa semuanya masih marah, gak ada musyawarah," ucapnya.

Kemudian saat tersangka jongkok salah satu anggota polisi melihat senpi disisipkan di saku. Samir langsung dibekuk polisi.

"Sehingga pada saat anggota kami duduk, dia (tersangka Samir) jongkok kelihatan senjatanya. Nah pada saat itu anggota kami yang namanya Aiptu Widardi langsung dipegang diambil senjatanya itu," tutur AKP Sumarno.

Sesaat setelah kecelakaan, polisi melakukan tes urine terhadap Samir dan sopir angkot. Urine Samir dinyatakan mengandung narkoba.

"Tersangka S positif narkoba setelah dicek dites urine," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus, AKBP M Firdaus, dalam kesempatan yang sama.

Kepada polisi, Samir mengaku sedang tidak menangani perkara. Polisi mendalami profesi Samir yang didapati memiliki 3 senjata tembak dan narkoba jenis ganja serta sabu.

"Tersangka memang mengakui berperan sebagai pengacara namun tidak dalam menangani suatu kasus," katanya.

"Terkait dengan dugaan apakah tersangka S membeking atau melindungi seseorang pelaku kejahatan itu nanti kami akan lakukan pendalaman kembali ya," tambah Firdaus.

Lihat juga Video 'Viral! Aksi Maling Motor Bersenpi di Tangerang, Berujung Diamuk Massa':

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




(jbr/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork