Polisi Gadungan Pemeras Kuli di Bogor Ancam Korban Pakai Pistol Mainan

Polisi Gadungan Pemeras Kuli di Bogor Ancam Korban Pakai Pistol Mainan

Muchamad Sholihin - detikNews
Senin, 28 Apr 2025 10:57 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Foto: Ilustrasi borgol (A.Prasetia/detikcom)
Bogor -

Polisi gadungan bernama Perdiansyah (26) dan M Riefley Aulia (31) ditangkap usai memeras dua kuli bangunan di Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat. Keduanya juga diduga sempat menodongkan pistol mainan dan memukul wajah korban.

"Di lokasi, Rahmat dan Suhendi dimintai uang sebesar Rp 500 ribu untuk menebus HP sambil ditodong pistol mainan dan (korban) Rahmat dipukul satu kali ke arah perut dan ditempeleng satu kali ke arah muka," kata Kapolsek Bogor Timur AKP Asep Sundana, Senin (28/4/2025).

Asep menyebut kedua pelaku sudah ditangkap dan masih dalam proses pemeriksaan. Satu korek api berbentuk pistol yang digunakan pelaku untuk menakuti korban juga sudah diamankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua orang laki-laki yang mengaku buser polisi diamankan dan dibawa Polsek Bogor Timur. Adapun barang bukti yang disita diantaranya, satu unit motor yang digunakan pelaku, satu buah korek api berbentuk senjata api dan satu buah rompi berlogo Bareskrim," kata Asep.

Sebelumnya, Perdiansyah dan Riefley ditangkap usai peras dua pekerja (kuli) bangunan di Bogor Timur, Kota Bogor. Modus kedua pelaku yakni, menyita handphone korban dengan dalih terdapat akun judi online (judol) dan meminta uang tebusan.

ADVERTISEMENT

Kedua korban RA dan SU, kata Asep, dibawa pelaku ke tempat kerja korban di Jl Loder, Baranangsiang, Kota Bogor. Di lokasi, korban diminta uang tebusan Rp 500 ribu jika ingin kedua handphone dikembalikan.

"Kedua korban dibawa oleh yang mengaku buser polisi ke tempat kerjanya (proyek bangunan,red). Di lokasi, Rahmat dan Suhendi dimintai uang sebesar Rp 500 ribu untuk menebus HP," ucapnya.

Lihat juga Video 'Remaja Berseragam Polisi Diamankan Warga saat Kebakaran di Sumbar':

(sol/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads