Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pencuri spion mobil di Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar). Polisi menyebut dua orang yang ditangkap itu beraksi saat dini hari.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, menjelaskan pencurian terjadi di depan rumah korban pada Rabu (9/4) dini hari. Dia mengatakan korban baru menyadari spion mobil Vios miliknya hilang saat akan berangkat kerja pada pagi hari.
"Pelapor melakukan pengecekan CCTV dan terlihat dua orang pelaku menggunakan kendaraan roda dua sekitar pukul 03.52 WIB melakukan pencurian terhadap spion mobil milik pelapor," kata Resa kepada wartawan, Senin (28/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Resa mengatakan korban membuat laporan ke kantor polisi. Polisi kemudian mengecek CCTV dan TKP.
"Selanjutnya tim melakukan olah TKP, observasi, wawancara dengan saksi-saksi di TKP. Kemudian tim mendapat gambar pelaku dari CCTV dan identitas pelaku, selanjutnya anggota Unit 4 Subdit 3 Tahbang/Resmob berhasil mengamankan pelaku," kata Resa.
Kedua pelaku yang diamankan berinisial RC (24) dan SPS (22). Keduanya diamankan pada Sabtu (26/4) sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Ketapang Utara I, Krukut, Taman Sari, Jakarta Barat.
Resa menyebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,5 juta. Sementara, RC dan SPS dijerat pasal 364 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Lihat juga Video 'Polisi Bakal Selidiki Pemotor yang Viral Tendang Spion Mobil di Puncak':