Kasus pembunuhan sopir taksi online di Tangerang, Banten, diungkap polisi. Pelaku membunuh sekaligus merampas mobil milik korban.
Polisi mengusut kasus pembunuhan dan di waktu bersamaan mencari jasad korban hingga akhirnya membekuk dua begal berinisial IT alias Jefri dan NH alias Dayat. Jefri dan Dayat ialah begal yang membunuh driver taksi online, MR (35). Pembunuhan itu terjadi pada Kamis (24/4).
Awal Mula Terungkap dari Transaksi Jual Beli Mobil
Kasus ini terungkap saat ada pihak yang hendak menjual mobil dengan harga murah. Mobil itu dijual bodong alias tanpa kelengkapan surat-surat bukti kepemilikan kendaraan. Selain itu, pada mobil juga ditemukan bercak darah. Temuan tersebut menimbulkan kecurigaan petugas.
"Anggota polisi Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya tersebut curiga saat ditawarkan membeli mobil tanpa kelengkapan surat-surat. Ada bercak darah dan stiker yang baru saja dilepas," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).
Pelaku berinisial IT alias Jefri ditangkap pada Kamis (24/4) pukul 21.00 WIB di Komplek Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Jefri ditangkap polisi saat bertransaksi mobil hasil curiannya. Sementara tersangka NH alias Dayat ditangkap pada hari yang sama sekitar pukul 23.25 WIB di Kampung Belimbing, Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang, Banten.
(ygs/ygs)