Ketua MPR Minta Kasus Ormas Meresahkan Diselesaikan Demi Jaga Investasi

Dwi Rahmawati - detikNews
Jumat, 25 Apr 2025 20:07 WIB
Ketua MPR Ahmad Muzani. (Anggi Muliawati/detikcom).
Jakarta -

Kasus premanisme oleh organisasi masyarakat (ormas) terjadi dalam pembangunan pabrik produsen mobil asal China, BYD, di Subang, Jawa Barat. Ketua MPR Ahmad Muzani meminta kasus ormas yang meresahkan publik untuk diselesaikan.

"Di satu sisi saya kira investasi harus dijaga bukan hanya oleh peraturan dan daya dukung yang memadai. Ada peraturan yang memadai, ada daya dukung yang memadai seperti infrastruktur. Tapi juga ada kondisi sosial masyarakat yang juga harus kondusif," kata Muzani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025).

Muzani mengatakan jika ada tindakan ormas yang menyimpang maka harus dituntaskan. Sekjen MPR menyebut investasi bagi Indonesia adalah instrumen penting yang keberadaannya harus dijaga.

"Semuanya harus sesuai dengan iklim investasi. Jika ada satu-dua di antara hal-hal tersebut tentu saja itu harus segera diselesaikan termasuk oleh kelompok kekuatan masyarakat atas nama apapun," ujarnya.

"Karena investasi adalah bagian dari hal penting yang menjadi instrumen bagi pembangunan ekonomi masyarakat," tambahnya.

Kasus premanisme oleh ormas diketahui kembali menjadi sorotan. Terbaru, ormas disebut mengganggu pembangunan pabrik produsen mobil asal China, BYD, yang berlokasi di Subang.

Kabar ini pertama kali disampaikan Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno saat memenuhi undangan pemerintah China dalam rangkaian kunjungan di Shenzhen, China. Terkait ini, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menyatakan akan mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan BYD.

"Kalau misalnya seperti itu saya Insyaallah hari ini akan coba mengontak kawan-kawan dari BYD bagaimana situasinya, karena kita harus tanya pada BYD-nya langsung, bukan berarti bahwa berita yang ada itu tidak benar 100% tapi detailnya kita harus tahu," kata Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Nurul Ichwan.

Simak juga Video: Mendagri Sebut akan Evaluasi Undang-Undang Ormas




(dwr/rfs)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork