Peringatan ini juga menjadi ajang refleksi bagi seluruh elemen bangsa atas pentingnya pendidikan dalam membangun masa depan Indonesia.
Namun, ada pertanyaan yang cukup banyak dicari masyarakat: apakah Hardiknas 2 Mei 2025 termasuk hari libur nasional?
Hardiknas 2 Mei 2025 Tidak Libur
Jawabannya: tidak. Peringatan Hari Pendidikan Nasional setiap tanggal 2 Mei bukan termasuk hari libur nasional. Artinya, Jumat tanggal 2 Mei 2025 bukan hari libur dan aktivitas perkantoran maupun sekolah tetap berjalan seperti biasa.
Hal ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, yang tidak mencantumkan tanggal 2 Mei 2025, yang merupakan tanggal peringatan Hardiknas, sebagai hari libur.
Dasar Hukum Peringatan Hardiknas
Penetapan tanggal 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 67 Tahun 1961 tentang Perubahan Keppres Nomor 316 Tahun 1959 Tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur.
Dalam Keppres tersebut, Hardiknas memang dikategorikan sebagai hari-hari nasional, namun bukan hari libur nasional. Oleh karena itu, meski menjadi momen penting, tanggal 2 Mei tetap bukan tanggal merah dalam kalender nasional.
Daftar Tanggal Merah di Mei 2025
Berikut ini daftar hari libur nasional dan cuti bersama pada bulan Mei 2025 berdasarkan SKB 3 Menteri:
- Kamis, 1 Mei 2025: Libur nasional Hari Buruh Internasional
- Senin, 12 Mei 2025: Libur nasional Hari Raya Waisak 2569 BE
- Selasa, 13 Mei 2025: Cuti bersama Hari Raya Waisak
- Kamis, 29 Mei 2025: Libur nasional Kenaikan Yesus Kristus
- Jumat, 30 Mei 2025: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
Meskipun merupakan hari nasional di Indonesia, Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2025 bukanlah hari libur nasional. Aktivitas kerja dan belajar tetap berlangsung normal seperti biasa. Pastikan kamu tidak keliru dalam menyusun jadwal, ya!
Tonton juga Video: Sejarah Penetapan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei
(wia/imk)











































