Ada Alkohol Dosis Tinggi di Lambung Mahasiswa UKI yang Tewas di Kampus

Ada Alkohol Dosis Tinggi di Lambung Mahasiswa UKI yang Tewas di Kampus

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 25 Apr 2025 11:56 WIB
Conceptual shot of feet with a hospital information ring and tag representing death
Foto: Ilustrasi (Getty Images/nico_blue).
Jakarta -

Dokter Forensik mengungkap hasil autopsi mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Walewangko (22) yang tewas di area kampus. Berdasarkan pemeriksaan, ditemukan kandungan alkohol dalam dosis tinggi pada lambung korban tapi dosisnya rendah di darah.

"Alkohol yang dikonsumsi oleh korban itu kan ditemukan dosisnya sangat tinggi di lambung. Tapi dosisnya sangat rendah di darah," kata Dokter Forensik RS Polri Arfiani Ika Kusumawati kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).

Ika mengatakan, perbedaan dosis tersebut menandakan korban mengonsumsi alkohol dalam jumlah besar. Hal tersebut membuat kesadaran korban menurun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu berarti korban tersebut mengonsumsi alkohol yang dalam jumlah besar yang dia menurunkan kesadarannya," ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan, penyebab kematian korban karena kesulitan bernafas usai terjatuh ke dalam selokan kampus. Adapun luka terbuka pada kepala korban diduga bukan menjadi penyebab utama kematiannya. Namun, kondisi tersebut diperparah dengan korban yang tidak sadarkan diri lantaran pengaruh minuman keras.

ADVERTISEMENT

"Korban tersebut di dalam pengaruh alkohol yang sangat besar jadi dia tidak bisa bangun secara seperti orang kalau tidak dalam kondisi pengaruh alkohol tinggi. Jadi makannya saya pikir meninggalnya adalah karena mekanisme dia susah bernafas pada saat dia posisi terjatuh," kata Ika.

Seperti diketahui, Kenzha Walewangko tewas pada Selasa, 4 Maret 2025 malam. Beredar kabar korban tewas dikeroyok.

Kasus Disetop

Polisi pun mengungkap perkembangan terkini kasus kematian Kenzha Walewangko. Penyelidikan kasus tersebut kini dihentikan.

"Tidak dapat ditingkatkan penyelidikannya ke tahap penyidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Jumat (25/4).

Nicolas mengatakan kesimpulan tersebut didapat melalui gelar perkara yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur pada Selasa (15/4) lalu. Gelar perkara dihadiri juga oleh Itwasda hingga Bid Propam Polda Metro Jaya.

Penyidik menyajikan hasil penyelidikan berupa keterangan saksi, keterangan ahli hingga hasil autopsi terhadap korban. Adapun, penyelidikan dihentikan lantaran kasus kematian korban bukan merupakan tindak pidana.

"Dengan alasan bahwa peristiwa tersebut yang dilaporkan bukanlah merupakan suatu tindak pidana. Untuk itu penyelidikan akan menghentikan proses penyelidikan dan akan melengkapi administrasi penghentian penyelidikan," ujarnya.

Simak juga Video 'Polisi Masih Tunggu Hasil Autopsi Kematian Mahasiswa UKI':

(wnv/whn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads