Pada Mei 2025, terdapat lima tanggal merah yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia melalui SKB 3 Menteri. Selain itu, terdapat empat tanggal lain yang direkomendasikan sebagai waktu cuti untuk memaksimalkan hari libur.
Lima tanggal merah di bulan Mei ini meliputi libur nasional Hari Buruh Internasional (1 Mei 2025), libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Waisak 2569 BE (12-13 Mei 2025), serta libur nasional dan cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus (29-30 Mei 2025).
Sementara empat tanggal lain untuk rekomendasi cuti di bulan Mei ini berdekatan dengan ketiga periode tanggal merah tersebut, yaitu pada 2 Mei 2025 setelah libur nasional Hari Buruh, 9 Mei 2025 sebelum libur nasional Waisak, 14 Mei 2025 setelah cuti bersama Waisak, serta 28 Mei 2025 sebelum libur nasional dan cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus.
Berikut ini daftar tanggal dan keterangannya:
Rekomendasi Cuti Libur Hari Buruh Internasional
- Kamis, 1 Mei 2025: Libur nasional Hari Buruh Internasional
- Jumat, 2 Mei 2025: Rekomendasi cuti
- Sabtu, 3 Mei 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 4 Mei 2025: Libur akhir pekan
Rekomendasi Cuti Libur Hari Raya Waisak 2569 BE
- Jumat, 9 Mei 2025: Rekomendasi cuti
- Sabtu, 10 Mei 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 11 Mei 2025: Libur akhir pekan
- Senin, 12 Mei 2025: Libur nasional Hari Raya Waisak 2569 BE
- Selasa, 13 Mei 2025: Cuti bersama Hari Raya Waisak 2569 BE
- Rabu, 14 Mei 2025: Rekomendasi cuti
Rekomendasi Cuti Libur Hari Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 28 Mei 2025: Rekomendasi cuti
- Kamis, 29 Mei 2025: Libur nasional Kenaikan Yesus Kristus
- Jumat, 30 Mei 2025: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
- Sabtu, 31 Mei 2025: Libur akhir pekan
Demikian informasi tanggal-tanggal rekomendasi cuti di bulan Mei 2025, yang cocok dimanfaatkan bagi karyawan yang hendak memaksimalkan masa liburan. Semoga bermanfaat!
Tonton juga Video: Ada Long Weekend Pekan Ini, Siap-siap Traveling
(wia/imk)