Siaran langsung atau live streaming pengguna TikTok kini merambah sampai kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Aturan ditegakkan, Satpol PP Jakarta menertibkan TikToker yang ngamen live di Bundaran HI.
Aksi ngamen live TikTok itu sampai viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat mobil patroli Satpol PP berhenti di Bundaran HI. Petugas kemudian menghampiri TikToker yang live.
Petugas Satpol PP meminta TikToker tidak melakukan kegiatan di are Bundaran HI. Sempat terjadi perdebatan antara TikToker dan petugas Satpol PP.
Kepala Satpol PP Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan aktivitas live streaming di Bundaran HI dan semacamnya melanggar ketertiban umum yang diatur dalam peraturan daerah (perda).
"Anggota ke lokasi menegur secara persuasif, tidak arogan atau kekerasan," kata Satriadi saat dikonfirmasi, Selasa (22/4).
(rfs/wnv)