Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penggerebekan di kawasan Tanah Abang. Polisi menangkap seorang diduga merupakan pengedar obat keras saat melakukan penggerebekan itu.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat usai insiden kekerasan terhadap seorang wartawan yang sedang merekam penjualan obat-obatan terlarang di sekitar Jembatan Tinggi, Jati Pulo, Tanah Abang pada Sabtu (19/4) malam.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan pada Minggu (20/4/2025) pukul 03.00 WIB dini hari. Dia menjelaskan penggerebekan dilakukan di kamar kos yang terletak di Pasar Tanah Abang Blok G, Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku yang diamankan diketahui bernama DS, pria kelahiran Palembang, 8 Juli 2004, warga Simpang Raja Pendopo, Sumatera Selatan," kata AKBP Robi kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).
Polisi mengamankan barang bukti berupa 24 bungkus Eximer atau sekitar 120 butir dan 3.190 lempeng Tramadol yang totalnya mencapai 31.900 butir.
"Seluruh barang bukti kini telah diamankan," ujar Robi.
Dia menjelaskan saat ini tersangka telah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk penyidikan lebih lanjut. Dia menyebut pihaknya juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran obat keras yang lebih luas.
Dia menegaskan Polres Metro Jakarta Pusat akan memberantas peredaran obat-obatan terlarang. Hal tersebut dilakukan sejalan dengan arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Lihat juga Video 'Pria di Pasuruan Dibekuk saat Ambil Paket Obat Keras di Ekspedisi':