Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA)bersinergi dalam pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan yang mendukung pembangunan sumber daya manusia. Khususnya melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
"Bersama kita wujudkan dunia kerja yang inklusif, aman, dan berkeadilan. Perempuan berdaya, anak terlindungi, Indonesia maju," kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam keterangan tertulis, Senin (21/4/2025).
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara kedua kementerian yang berlangsung di Gedung Kemen-PPPA, Jakarta Pusat, Senin (21/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yassierli menyampaikan dukungan dan apresiasinya terhadap inisiatif dan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara Kemnaker dan Kemen-PPPA.
"Kami percaya bahwa kolaborasi lintas kementerian adalah kunci untuk menciptakan perubahan yang berkelanjutan. Dengan sinergi yang kuat antara dua kementerian ini, kita dapat mewujudkan Indonesia yang lebih adil dan setara bagi seluruh rakyat, khususnya perempuan dan anak-anak yang menjadi tulang punggung masa depan bangsa," ujar Yassierli.
Sementara itu, Menteri PPPA Arifah Coiri Fauzi, menyampaikan MoU ini tidak hanya mempertegas semangat kolaborasi dan sinergi, tetapi juga mencerminkan komitmen kementerian/lembaga dalam memperkuat peran perempuan Indonesia serta memenuhi dan melindungi hak-hak anak di Tanah Air.
"Kami menyadari bahwa persoalan perempuan dan anak sangat kompleks. Tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja, oleh Kementerian PPPA saja. Oleh karena itu, kami membutuhkan kolaborasi dan sinergi untuk saling mendukung, agar dapat menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat," ucap Arifah.
Sebagai informasi, kesepakatan tersebut juga turut disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, serta Kepala Staf Kepresidenan (KSP) AM Putranto.
Lihat juga Video Kasus Kekerasan Seksual Jadi Sorotan Komnas Perempuan di Hari Kartini