Polda Metro Tangkap 1 Lagi Pembakar Mobil Polisi di Depok, Ini Perannya

Polda Metro Tangkap 1 Lagi Pembakar Mobil Polisi di Depok, Ini Perannya

Kurniawan Fadilah - detikNews
Senin, 21 Apr 2025 19:25 WIB
Anggota Polres Metro Depok dihadang hingga dibakar mobilnya saat akan menangkap tersangka berinisial TS di Harjamukti. Polisi juga ada yang terluka. (Kurniawan Fadilah/detikcom)
Anggota Polres Metro Depok dihadang hingga dibakar mobilnya saat akan menangkap tersangka berinisial TS di Harjamukti. Polisi juga ada yang terluka. (Kurniawan Fadilah/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan kasus mobil polisi yang dibakar anggota Ormas GRIB Jaya di Depok, Jawa Barat. Satu orang tersangka baru pun berhasil ditangkap, yaitu berinisial TS.

"Tersangka TS ini, saudara TS ini, bukan tersangka yang ditangkap duluan. Ini ada namanya juga inisialnya TS, ini berperan menghasut warga termasuk warga dari ormas untuk membakar mobil anggota dan melawan petugas ketika saudara TS yang ditangkap oleh Polres Metro Depok ini melawan," jelas Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di kantornya, Senin (21/4/2025).

Selain ada satu tersangka baru, Wira menjelaskan, terdapat 4 tersangka lain yang saat ini ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Dia menyebutkan para DPO ini turut melakukan perusakan dan penganiayaan terhadap anggota Satreskrim Polres Metro Depok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari 6 yang sudah kita tangkap, perlu kami sampaikan bahwa kami juga sudah menetapkan 4 orang sebagai daftar pencarian orang. Ini sudah ada perannya masing-masing, baik itu yang melakukan merusak mobil maupun melakukan penganiayaan," kata Wira.

Dia menerangkan, DPO pertama, yakni RS, berperan menarik korban Briptu Z keluar dari mobil melalui jendela kaca yang telah dipecahkan. Kemudian, yang berikutnya, THS, memiliki peran menghasut warga.

ADVERTISEMENT

"Kemudian, saudara MS, ini melawan petugas dan melakukan penganiayaan terhadap anggota Satreskrim Polres Metro Depok. Kemudian yang berikutnya lagi tersangka VS, ini berperan melempar hebel, melempar hebel ke arah punggung daripada korban Briptu Z yang mengakibatkan Z ini dirawat di rumah sakit," imbuhnya.

Sebelumnya, polisi telah berhasil menangkap 5 orang tersangka dalam kasus ini. Para tersangka memiliki peran masing-masing sebagai berikut:

1. Tersangka RS, Satgas GRIB Ranting Harjamukti, berperan menutup portal untuk menghalangi petugas yang sedang membawa tersangka atas nama TS dan memukul anggota, Aipda Ariek.
2. Tersangka GR, Satgas GRIB Ranting Harjamukti, berperan membakar mobil Xenia milik petugas.
3. Tersangka ASR, karyawan swasta, berperan melawan petugas Aipda Ariek dan menghalangi petugas untuk mengambil mobil yang ditahan di dalam portal.
4. Tersangka LA, Sekretaris GRIB Ranting Harjamukti, berperan menghasut warga/anggota GRIB Jaya untuk membakar mobil anggota polisi Polres Depok dengan berteriak, 'bakar... bakar... bakar'.
5. Tersangka LS, Satgas GRIB Ranting Harjamukti, berperan merusak mobil anggota Polres Depok.

Lihat juga Video: Mobil Polisi Dibakar Ormas di Depok, Komisi III DPR: Jangan Kalah Sama Preman

(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads