Polda Metro: Polisi Dikeroyok hingga Terluka Saat Insiden Mobil Dibakar di Depok

Polda Metro: Polisi Dikeroyok hingga Terluka Saat Insiden Mobil Dibakar di Depok

Kurniawan Fadilah - detikNews
Senin, 21 Apr 2025 17:38 WIB
Anggota Polres Metro Depok dihadang hingga dibakar mobilnya saat akan menangkap tersangka berinisial TS di Harjamukti. Polisi juga ada yang terluka. (Kurniawan Fadilah/detikcom)
Anggota Polres Metro Depok dihadang hingga dibakar mobilnya saat akan menangkap tersangka berinisial TS di Harjamukti. Polisi juga ada yang terluka. (Kurniawan Fadilah/detikcom)
Jakarta -

Anggota Polres Metro Depok dihadang hingga dibakar mobilnya saat akan menangkap tersangka berinisial TS di daerah Harjamukti, Depok. Pada peristiwa itu, ada juga anggota Polres Metro Depok yang terluka.

"Sekitar pukul 03.00, anggota Polres Metro Depok atas nama Briptu Z ditarik secara paksa dari dalam mobil dengan cara memecahkan kaca mobil. Kemudian saudara korban dikeroyok oleh para pelaku," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Senin (21/4/2025).

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (18/4), sekitar pukul 02.30 WIB. Anggota Polres Metro Depok itu dihadang saat akan meninggalkan lokasi setelah meringkus tersangka TS di Harjamukti, Cimanggis, Depok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi premanisme tersebut juga menyebabkan ada anggota Polres Metro Depok lain yang terluka. Pengeroyokan itu dilakukan anggota ormas dan simpatisan dari tersangka TS.

"Selanjutnya terjadi pemukulan terhadap anggota saat Reskrim Polres Depok yang lain yang dilakukan oleh RSS," katanya.

ADVERTISEMENT

Pada saat itu, terjadi provokasi agar mobil polisi dirusak dan dibakar. Provokasi disampaikan secara langsung ataupun melalui grup WhatsApp (WA) dari ormas.

"Saat itu massa sudah banyak sehingga terjadi perusakan terhadap mobil yang tertinggal di sana dirusak oleh simpatisan serta terdengar suara atau seruan untuk 'bakar, bakar, bakar'," katanya.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 5 orang tersangka. Para tersangka memiliki peran masing-masing dalam kasus ini. Berikut ini rinciannya:

1. Tersangka RS, Satgas GRIB Ranting Harjamukti, berperan menutup portal untuk menghalangi petugas yang sedang membawa tersangka atas nama TS dan memukul anggota, Aipda Ariek.
2. Tersangka GR, Satgas GRIB Ranting Harjamukti, berperan membakar mobil Xenia milik petugas.
3. Tersangka ASR, karyawan swasta, berperan melawan petugas Aipda Ariek dan menghalangi petugas untuk mengambil mobil yang ditahan di dalam portal.
4. Tersangka LA, Sekretaris GRIB Ranting Harjamukti, berperan menghasut warga/anggota GRIB Jaya untuk membakar mobil anggota polisi Polres Depok dengan berteriak, 'bakar... bakar... bakar.'
5. Tersangka LS, Satgas GRIB Ranting Harjamukti, berperan merusak mobil anggota Polres Depok.

Lihat juga video: Polisi Dikeroyok Anggota Perguruan Silat

(jbr/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads