Polda Metro soal Mobil Polisi Dibakar di Depok: Premanisme Pasti Kami Kejar

Polda Metro soal Mobil Polisi Dibakar di Depok: Premanisme Pasti Kami Kejar

Kurniawan Fadilah - detikNews
Senin, 21 Apr 2025 17:06 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (tengah) didampingi Kasubdit IV AKBP Herman WS (kiri) dan Kanit IV Kompol Poltar Aksi Lumban Gaol (kanan) menunjukkan barang bukti kasus penipuan berskema ponzi dengan tersangka berinisial SFM di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/1/2025). Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penipuan berskema ponzi yang menyebabkan kerugian masyarakat sebesar ratusan juta dengan barang bukti diantaranya sebuah mobil, usaha laundy, hp, dan kartu atm.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (Agung Pambudhy/detikcom)
Depok -

Para pelaku pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Depok, Jawa Barat, dibekuk polisi. Polisi menyatakan akan menindak tegas premanisme.

"Bapak Kapolda Metro Jaya mengingatkan kepada jajaran bahwa negara harus hadir tidak memberikan ruang sedikit pun kepada berbagai bentuk tindakan premanisme, pasti akan kami kejar, kami proses," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/4/2025).

Para pelaku tindakan premanisme, jelas Ade Ary, harus mempertanggungjawabkan tindakannya. Ia berharap kejadian seperti ini tidak terulang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masyarakat tidak perlu khawatir apabila mengetahui, mengalami, atau menjadi korban tindakan premanisme, silakan lapor, kami ada 24 jam di lapangan," imbuh Ade Ary.

Masyarakat diminta melapor lewat hotline 110. Panggilan telepon ke nomor 110 bebas pulsa. Ia meminta masyarakat tak ragu untuk melapor.

ADVERTISEMENT

Ade Ary juga meminta para pelaku yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) segera menyerahkan diri. "Kami minta segera menyerahkan diri, akan kami kejar," lanjutnya.

Mobil Polisi Dibakar

Aksi pembakaran itu terjadi pada Jumat (18/4), pukul 02.30 WIB. Berawal saat anggota Satreskrim Polres Depok datang ke Harjamukti, Cimanggis, Depok, untuk menangkap pelaku perusakan berinisial TS.

Saat polisi hendak meninggalkan lokasi, tiba-tiba dihadang sekelompok orang. Alhasil, mobil polisi tidak dapat keluar dari lokasi.

Massa tersebut juga menyerang polisi dengan balok kayu. Tak berhenti di situ, para pelaku juga melempari polisi dengan batu hingga terluka.

Personel polisi berlari menyelamatkan diri. Di saat bersamaan, para pelaku menggulingkan mobil polisi hingga membakarnya.

Polisi telah menangkap 5 pelaku. Berikut ini rincian identitas dan peran para pelaku:

1. Tersangka RS, Satgas GRIB Ranting Harjamukti, berperan menutup portal untuk menghalangi petugas yang sedang membawa tersangka atas nama TS dan memukul anggota, Aipda Ariek.
2. Tersangka GR, Satgas GRIB Ranting Harjamukti, berperan membakar mobil Xenia milik petugas.
3. Tersangka ASR, karyawan swasta, berperan melawan petugas Aipda Ariek dan menghalangi petugas untuk mengambil mobil yang ditahan di dalam portal.
4. Tersangka LA, sekretaris GRIB Ranting Harjamukti, berperan menghasut warga/anggota GRIB Jaya untuk membakar mobil anggota polisi Polres Depok dengan berteriak, 'bakar... bakar... bakar.'
5. Tersangka LS, Satgas GRIB Ranting Harjamukti, berperan merusak mobil anggota Polres Depok.

Simak juga Video: Mobil Polisi Dibakar Ormas di Depok, Komisi III DPR: Jangan Kalah Sama Preman

(isa/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads