Polisi mengungkap kelanjutan kasus pembunuhan pria inisial R (23) di kawasan perumahan Kota Wisata, Gunungputri, Bogor Jawa Barat. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan psikiatris oleh dokter.
"Untuk identitas pelaku masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, di mana saat ini terduga pelaku sedang dilakukan observasi psikiatri oleh dokter di RS Polri Kramat Jati," kata Kapolsek Gunung Putri AKP Aulia Robby, Senin (21/4/2025).
Penyelidikan masih terus dilakukan pihak kepolisian. Termasuk menggali motif pelaku. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pasal yang ditetapkan kepada si pelaku akan dikenakan Pasal 338 dan/atau 351 ayat 3 KUHP pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal," jelasnya.
Sebelumnya, polisi menemukan pisau yang digunakan pelaku pembunuhan pria berinisial R (23) di kawasan perumahan di Gunungputri, Bogor, Jawa Barat. Pisau ditemukan di rerumputan tidak jauh dari lokasi kejadian.
"Untuk update terkini itu pisaunya sudah ditemukan dan kita tanyakan, dia (mengaku) itu pisau dia. Ditemuin ada di dekat TKP di rumput-rumput," kata Kapolsek Gunungputri AKP Aulia Robby Putra dihubungi wartawan, Minggu (13/5).
"Bukan pisau dapur, bukan badik juga, pisau saja ada pegangan dari (bahan) karet," kata Aulia.
Aulia menyebutkan polisi masih mencoba menggali motif pelaku terhadap korban. Namun pelaku belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut sehingga akan diperiksa kejiwaannya di rumah sakit.
"Belum bisa digali lagi informasinya. Diperiksa sih sudah, cuma omongannya belum nyambung," kata Aulia.
"Kita sih berharapnya orangnya normal ya, cuma karena stres atau depresi itu masih kita upayakan untuk periksa kejiwaannya dulu. Masih kita komunikasikan dulu dengan rumah sakit," imbuhnya.
Lihat juga video: Fiki Sang Pembunuh Begal Dibebaskan dari Status Tersangka
(rdh/yld)