3 Tersangka Baru Pembakar Mobil Polisi di Depok Ditangkap, Total Jadi 5

3 Tersangka Baru Pembakar Mobil Polisi di Depok Ditangkap, Total Jadi 5

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 21 Apr 2025 11:00 WIB
Mobil polisi dirusak massa saat polisi hendak menangkap ketua ormas (Humas Polres Metro Depok)
Mobil polisi dirusak massa saat polisi hendak menangkap ketua ormas (Foto: dok. Humas Polres Metro Depok)
Depok -

Pihak kepolisian kembali menangkap tersangka baru terkait aksi pembakaran tiga unit mobil polisi di Harjamukti, Cimanggis, Depok. Total kini sudah menangkap 5 orang pelaku.

"Benar, saat ini sudah ada lima pelaku yang ditangkap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat dihubungi detikcom, Senin (21/4/2025).

Sebelumnya, tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap dua orang pelaku. Terbaru, tiga orang pelaku kembali ditangkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kelima pelaku tersebut masing-masing berinisial RS, GR alias AR, ASR, LA, dan LS. Dari kelima pelaku, empat orang di antaranya merupakan pengurus ormas ranting Harjamukti.

"Saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan intensif di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," imbuh Ade Ary.

ADVERTISEMENT

Kronologi Kejadian

Aksi pembakaran mobil polisi terjadi pada Jumat (18/4) dini hari. Berawal ketika Satreskrim Polres Metro Depok melaksanakan perintah untuk membawa pelaku dan saksi yang berada di Kampung Baru, Harjamukti, Depok, Jabar.

Pelaku diamankan atas dasar dua laporan polisi (LP) Pasal 351 dan 335 KUHP dan UU Darurat senjata api. Pertama terkait tindak pidana perusakan atau perbuatan tidak menyenangkan. Kedua, terkait undang-undang darurat senjata api.

"Terhadap dua perkara tersebut, seseorang ini sudah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali, untuk tiap-tiap LP nya, namun tidak dipenuhi. Kemudian terbit surat perintah membawa untuk diambil keterangannya di Mako Polres Metro Depok," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso kepada wartawan, Jumat (18/4).

Kemudian, sekitar pukul 01.30 WIB, sebanyak 14 anggota mendatangi lokasi dan mencari pelaku. Saat pelaku berhasil didapati di lokasi, anggota mendapat perlawanan dari pelaku.

Perlawanan massa terhadap polisi cukup sengit. Sehingga warga sekitar turut melakukan penyerangan. Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Metro Depok. Saat itu polisi membawa 4 unit kendaraan roda empat.

Saat pelaku dibawa masuk mobil, polisi pun dikejar warga setempat sehingga membuat 3 mobil polisi terjebak. Ketiga mobil tersebut kemudian dirusak dan dibakar massa.

Lihat juga Video 'Penangkapan Ketua Ormas yang Bikin Mobil Polisi Dibakar di Depok':

(mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads