Ini Peran 5 Pembakar Mobil Polisi di Depok, Ada Pengurus Ormas

Ini Peran 5 Pembakar Mobil Polisi di Depok, Ada Pengurus Ormas

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 21 Apr 2025 11:28 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (tengah) didampingi Kasubdit IV AKBP Herman WS (kiri) dan Kanit IV Kompol Poltar Aksi Lumban Gaol (kanan) menunjukkan barang bukti kasus penipuan berskema ponzi dengan tersangka berinisial SFM di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/1/2025). Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penipuan berskema ponzi yang menyebabkan kerugian masyarakat sebesar ratusan juta dengan barang bukti diantaranya sebuah mobil, usaha laundy, hp, dan kartu atm.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (Agung Pambudhy/detikcom)
Depok -

Tim Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap lima pelaku yang membakar mobil polisi di Harjamukti, Depok. Empat orang di antaranya merupakan pengurus ormas.

"Pelaku yang sudah ditangkap ada lima orang. Empat orang di antaranya merupakan pengurus ormas GRIB ranting Harjamuti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi detikcom, Senin (21/4/2025).

Kelima pelaku tersebut masing-masing berinisial RS, GR alias AR, ASR, LA, dan LS. Mereka ditangkap di beberapa lokasi terpisah, pada Sabtu (19/4) hingga Senin (21/4) dini hari tadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara terperinci, Ade Ary menjelaskan peran masing-masing pelaku. Pertama, pelaku berinisial RS adalah satgas ormas ranting Harjamukti.

"Dia berperan menutup portal dengan maksud menghalangi petugas yang sedang membawa tersangka atas nama TS, dan memukul petugas atas nama Aipda Ariek," ujar Ade Ary.

ADVERTISEMENT

Berikutnya, pelaku inisial GR alias AR berperan membakar mobil Xenia warna silver milik polisi. Dia ditangkap pada Minggu (20/4) sekitar pukul 03.30 WIB.

Berikut rincian identitas pelaku dan peran masing-masing seperti disampaikan Ade Ary:

1. Tersangka RS, Satgas GRIB ranting Harjamukti, berperan menutup portal untuk menghalangi petugas yang sedang membawa tersangka atas nama TS dan memukul anggota, Aipda Ariek.
2. Tersangka GR, Satgas GRIB ranting Harjamukti, berperan membakar mobil Xenia milik petugas
3. Tersangka ASR, karyawan swasta, berperan melawan petugas Aipda Ariek dan menghalangi petugas untuk mengambil mobil yang ditahan di dalam portal
4. Tersangka LA, sekretaris GRIB rantin Harjamukti, berperan menghasut warga/anggota GRIB Jaya untuk membakar mobil anggota polisi Polres Depok dengan berteriak 'bakar....bakar....bakar'
5. Tersangka LS, Satgas GRIB Ranting Harjamukti, berperan merusak mobil anggota Polres Depok.


Mobil Polisi Dibakar

Dalam pengungkapan ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain 3 lembar visum et repertum, 1 lembar BPKB dan STNK mobil Daihatsu Ayla, 1 buah rekaman video amatir, batu-batu yang digunakan untuk melempar polisi dan mobilnya, serta 2 unit ponsel milik tersangka RS dan GR.

Aksi pembakaran itu terjadi pada Jumat (18/4) pukul 02.30 WIB. Berawal saat anggota Satreskrim Polres Depok datang ke Harjamukti, Cimanggis, Depok untuk menangkap pelaku perusakan berinisial TS.

Saat polisi hendak meninggalkan lokasi, tiba-tiba dihadang sekelompok orang. Alhasil, mobil polisi tidak dapat keluar dari lokasi.

Massa tersebut juga menyerang polisi dengan balok kayu. Tak berhenti di situ, para pelaku juga melempari polisi dengan batu hingga terluka.

Polisi berlari menyelamatkan diri. Di saat bersamaan, para pelaku menggulingkan mobil polisi hingga membakarnya.

Lihat Video 'Penangkapan Ketua Ormas yang Bikin Mobil Polisi Dibakar di Depok':

(mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads