Kronologi Sabu 38 Kg dalam Speedboat Dibongkar Bareskrim

Kronologi Sabu 38 Kg dalam Speedboat Dibongkar Bareskrim

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 19 Apr 2025 13:17 WIB
Potret sabu 38 kilogram dan kurir pengawal yang ditangkap Bareskrim Polri.
Potret sabu 38 kilogram dan kurir pengawal yang ditangkap Bareskrim Polri. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Upaya penyelundupan sabu jaringan internasional Malaysia-Indonesia di wilayah Bengkalis, Provinsi Riau, digagalkan Bareskrim Polri. Puluhan kilogram sabu disita dalam operasi tersebut.

Pengungkapan narkoba ini dibenarkan oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. Brigjen Eko Hadi mengatakan pihaknya menyita 38 kilogram sabu dalam pengungkapan ini.

"Disita 38 bungkus narkotika (diperkirakan 38 kilogram) jenis sabu yang disimpan di dalam speedboat," kata Eko Hadi dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (19/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eko menambahkan, Tim Subdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri juga mengamankan satu orang tersangka dalam kasus ini.

"Satu tersangka inisial MH (46) diamankan oleh Tim Subidt II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," imbuh Eko Hadi.

ADVERTISEMENT

Secara terpisah, Kasubdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Audie Camry Wibisana mengatakan tersangka berperan sebagai kurir sekaligus pengawal sabu. Meski demikian, pihak kepolisian meyakini tersangka punya peran lebih dari sekadar kurir.

"Sampai saat ini peran yang bersangkutan (yang terlihat secara fakta di lapangan) masih sebagai kurir dan pengawal, dan masih kami dalami karena kami yakin peran yang bersangkutan lebih daripada itu," jelas Kombes Audie.

Kronologi Pengungkapan

Penyelundupan 38 kilogram sabu ini terbongkar setelah tim Subdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan informasi akan adanya pengiriman sabu dari Malaysia ke Kabupaten Bengkalis, Riau. Tim selanjutnya melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut.

Selanjutnya, pada Jumat (18/4), tim melakukan pemantauan di Jalan Deluk, Desa Deluk, Kecamatan Batam, Kabupaten Bengkalis. Pada Sabtu (19/4) pukul 00.30 WIB dini hari, tim kemudian menangkap seorang tersangka yang baru turun dari speed boat.

Selanjutnya tim menggeledah dan menemukan sebanyak 38 bungkus sabu yang disimpan di dalam speedboat. Saat ini tim Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap jaringan tersangka.

Kombes Eko mengatakan jaringan ini menyimpan sabu tersebut di dalam lambung speedboat untuk mengelabui petugas.

"Barang buktinya disimpan di dalam lambung speed boat untuk mengelabui petugas," imbuhnya.

Kurir tersebut disergap setelah bersandar di perairan di Jalan Deluk, Kecamatan Batam, Kabupaten Bengkalis. Tekong speedboat melarikan diri saat itu.

"Penangkapannya di pantai saat speedboat berlabuh. Sebenarnya ada tekongnya, tapi dia berhasil melarikan diri," pungkas Audie.


Simak juga Video: Polisi Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu di Makassar, 90 Orang Diamankan

(mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads