Potret 38 Kg Sabu dan Kurir Pengawal yang Ditangkap Bareskrim

Potret 38 Kg Sabu dan Kurir Pengawal yang Ditangkap Bareskrim

Rumondang Naibaho - detikNews
Sabtu, 19 Apr 2025 12:04 WIB
Potret sabu 38 kilogram dan kurir pengawal yang ditangkap Bareskrim Polri.
Potret sabu 38 kilogram dan kurir pengawal yang ditangkap Bareskrim Polri. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu melalui perairan di wilayah Bengkalis, Riau, digagalkan oleh Bareskrim Polri. Seorang kurir yang mengawal sabu tersebut ditangkap bersama barang bukti 38 kilogram sabu.

Dari foto yang diperoleh detikcom, terlihat polisi mengamankan kurir yang berinisial MH (46). Di hadapannya terlihat 38 bungkus yang berisi sabu digelar di atas tanah berumput.

"Satu tersangka inisial MH (46) diamankan oleh Tim Subidt II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Sabtu (19/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eko mengatakan sabu tersebut dikirim dari Malaysia. Tersangka masuk dalam jaringan narkoba internasional Malaysia-Indonesia.

"Ini jaringan Malaysia-Indonesia," katanya.

ADVERTISEMENT

Penyelundupan 38 kilogram sabu ini terbongkar setelah tim Subdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan informasi akan adanya pengiriman sabu dari Malaysia ke Kabupaten Bengkalis, Riau. Tim selanjutnya melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut.

Selanjutnya, pada Jumat (18/4), tim melakukan pemantauan di Jalan Deluk, Desa Deluk, Kecamatan Batam, Kabupaten Bengkalis. Pada Sabtu (19/4) pukul 00.30 WIB, tim kemudian menangkap seorang tersangka yang baru turun dari speedboat.

Selanjutnya tim menggeledah dan menemukan sebanyak 38 bungkus sabu yang disimpan di dalam speedboat. Saat ini tim Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap jaringan tersangka.


Peran Tersangka

Dihubungi terpisah, Kasubdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Audie Camry Wibisono mengatakan tersangka berperan sebagai kurir. Meski demikian, pihak kepolisian meyakini tersangka punya peran lebih dari sekadar kurir.

"Sampai saat ini peran yang bersangkutan (yang terlihat secara fakta di lapangan) masih sebagai kurir dan pengawal, dan masih kami dalami karena kami yakin peran yang bersangkutan lebih daripada itu," jelas Kombes Audie.

Simak juga Video: Bak Film Action! Penangkapan Kurir Sabu di Tol Lampung

(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads