Benang Merah Pabrik Uang Palsu Bogor, Karyawan Nonaktif Garuda dan Eks Artis

Isal Mawardi - detikNews
Jumat, 18 Apr 2025 15:18 WIB
Foto: Uang palsu yang disita dari pabrik di Bubulak, Kota Bogor. (Maulana Ilhami Fawdi/detikcom)
Jakarta -

Penggerebekan 'pabrik' uang palsu di Bogor, Jawa Barat, penangkapan karyawan nonaktif Garuda bernama Bayu Setio Aribowo dan diciduknya mantan artis bernama Sekar Arum Widara oleh polisi memiliki benang merah. Penggerebekan ini terhubung antara satu kasus dengan lainnya.

Tiga kasus ini terbongkar dari peristiwa tertinggalnya sebuah tas di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (7/4/2025). Bukan pakaian atau barang yang biasa, tas itu ternyata berisi uang senilai ratusan juta rupiah.

Petugas stasiun lalu menyampaikan informasi tas tertinggal kepada kepolisian. Setelah dicek, ternyata 'uang' di dalam tas tersebut adalah palsu.

Polisi berkoordinasi dengan petugas di Stasiun Tanah Abang dan menyusun strategi untuk menunggu si pemilik tas tersebut. Tidak lama kemudian, seorang pria berinisial MS (45) datang dan mengambil tas tersebut.

Polisi meminta kepada MS untuk memeriksa isi dalam tas itu. MS menolak. Terjadi perdebatan panjang saat itu.

"Namun pada akhirnya juga memperlihatkan apa isi tas, dan yang bersangkutan mengaku ini adalah uang yang palsu, dengan nilai pada saat itu menghitung Rp 316.000.000 uang palsu yang ia bawa," ucap Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki.

Penangkapan MS ini menjadi titik awal polisi membongkar sindikat pemalsu uang. Berdasarkan keterangan pelaku, dia mengakui uang tersebut diperoleh dari penjual uang palsu yang berinisial BI (50) dan E (42).

Penyelidikan polisi terus berlanjut, hingga akhirnya polisi menangkap pelaku inisial BS (40), dan BBU (42). Selanjutnya, pelaku inisial AY (70) yang berperan sebagai penghubung ditangkap di Subang, Jawa Barat.


Karyawan Garuda Nonaktif

Polisi memeriksa sindikat uang palsu yang tertangkap. Setelah dicek latar belakangnya, ternyata salah satu pelaku adalah karyawan Garuda nonaktif.

Foto: Polisi membongkar pabrik uang palsu di Bubulak, Kota Bogor. (Maulana Ilhami Fawdi/detikcom)

Dia bernama Bayu Setio Aribowo (BS). Bayu Setio mengaku mengalami masalah bisnis sehingga memesan uang palsu tersebut.

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk membenarkan Bayu Setio adalah karyawannya. Namun Bayu merupakan karyawan nonaktif dengan status cuti di Luar Tanggungan Perusahaan (CDTP) sejak 2022.

"Perusahaan juga akan melakukan langkah penegakan disiplin internal, termasuk melalui pengenaan sanksi kepegawaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dimana sanksi maksimal adalah berupa pemberian surat peringatan tingkat III (SP3). Adapun pengenaan sanksi kepegawaian tersebut akan turut mengacu pada perkembangan proses hukum yang saat ini tengah berlangsung," ujar Direktur Human Capital & Corporate Services Garuda Indonesia, Enny Kristian.

Simak Video: Fakta-fakta Penahanan Eks Artis Kolosal Sekar Arum soal Uang Palsu

Simak selengkapnya di halaman berikutnya




(isa/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork