Polisi Tangkap Dokter PPDS Diduga Rekam Mahasiswi Mandi di Jakpus

Polisi Tangkap Dokter PPDS Diduga Rekam Mahasiswi Mandi di Jakpus

Adrial akbar - detikNews
Jumat, 18 Apr 2025 14:11 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Ilustrasi Borgol (A Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Pusat (Polres Jakpus) menerima laporan terkait aksi seorang dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di salah satu universitas diduga merekam seorang mahasiswi yang sedang mandi. Polisi telah menangkap pelaku.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan korban melaporkan kejadian itu pada Selasa (15/4/2025) lalu. Polisi kemudian memeriksa empat orang saksi hingga menangkap pelaku.

"Penyidik melakukan pemeriksaan 4 orang saksi dan ahli pidana atas nama Feri Umar Farouk serta mengamankan terlapor dan barang bukti HP milik terlapor," kata Susatyo ketika dihubungi, Jumat (18/4).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi kemudian melakukan gelar perkara. Pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Kamis (18/4).

"Selanjutnya melaksanakan gelar perkara dan terhadap terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan mulai tanggal 17 April 2025," sebutnya.

ADVERTISEMENT

"Terhadap tersangka diterapkan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo Pasal 9 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," tambahnya.

Simak juga Video: Sikap Tegas KKI ke Dokter UNPAD-Garut yang Lakukan Pelecehan

(ial/fca)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads