PKS Bertindak Bila Masih Difitnah Menerima Dana DKP

PKS Bertindak Bila Masih Difitnah Menerima Dana DKP

- detikNews
Rabu, 30 Mei 2007 18:14 WIB
Jakarta - Petinggi PKS mengaku tidak pernah menerima aliran dana dari Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP). Jika masih ada yang menganggap PKS menerima, maka hukum akan bertindak."Setelah penegasan dan pengakuan PK (Partai Keadilan) dan PKS (Partai Keadilan Sejahtera) tidak menerima dana, saya harap masalah ini tetap berbasis pada hukum. Tidak ada lagi yang memfitnah PK dan PKS. Sebab sangat mungkin partai akan mengkaji fitnah itu sebagai character assasination," kata mantan Presiden PK Hidayat Nurwahid.Hal tersebut disampaikan Hidayat usai bertemu dengan pimpinan KPK di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta, Rabu (30/5/2007). Hidayat dan Presiden PKS Tifatul Sembiring datang ke KPK untuk meminta klarifikasi mengenai aliran dana DKP.Menurut dia, tim kuasa hukum PKS sudah siap untuk memproses setiap tuduhan yang masuk ke PKS terkait penerimaan dana DKP. "PKS memiliki tim kuasa hukum untuk mengkaji proses hukum," jelasnya.Hidayat menegaskan, PK dan PKS tidak pernagh menerima aliran dana dari DKP. "Dari catatan dan berita di media, disebutkan PKS menerima aliran dana yang diterima Fahri Hamzah. Dana itu tidak diterima PKS sebagai institusi. Tapi diterima melalui yayasan beliau," jelas Hidayat.Tifatul menambahkan, catatan penerimaan yang sudah dibeberkan di sejumlah media juga tidak tepat. Dalam pemberitaan, disebutkan PK yang menerima dana dari DKP."Dari catatan disebutkan, PK menerima aliran dana sebesar Rp 100 juta pada Desember 2003 dan Rp 200 juta pada April 2004. Pada saat itu PK sudah almarhum. Sejak April 2003, kita sudah menjadi PKS," jelas Tifatul. (ary/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads