Pengadilan Malaysia Tetap Tak Berpihak pada Lina Joy

Pengadilan Malaysia Tetap Tak Berpihak pada Lina Joy

- detikNews
Rabu, 30 Mei 2007 13:04 WIB
Kuala Lumpur - Pengadilan tertinggi Malaysia akhirnya menolak gugatan banding Lina Joy, wanita yang ingin diakui sebagai seorang kristiani. Putusan penting ini telah lama dinantikan Lina Joy yang dilahirkan sebagai muslim bernama Azlina Jailani.Lina Joy telah mendaftarkan perubahan nama di kartu identitasnya. Departemen Registrasi Nasional (NRD) setuju mengganti namanya namun menolak mengganti keterangan agama yang tadinya ditulis Islam menjadi Kristen.Joy menggugat keputusan itu ke pengadilan sipil namun dia disuruh membawa kasusnya ke pengadilan syariah. Tapi Joy bersikeras bahwa dirinya tidak terikat dengan hukum syariah karena dirinya sekarang seorang Kristen.Namun rupanya pengadilan Malaysia tidak berpihak pada perempuan berusia 42 tahun itu. Panel Pengadilan Federal Malaysia yang terdiri dari 3 hakim memutuskan, hanya Pengadilan Syariah Islam yang berkuasa untuk menghilangkan kata "Islam" dari keterangan agama di kartu identitasnya."Mengenai masalah bahwa Departemen Registrasi Nasional (NRD) berhak meminta sertifikasi dari pengadilan Islam yang mengkonfirmasi penolakan penggugat atas Islam, jawaban saya adalah, NRD memang berhak," kata hakim kepala Ahmad Fairuz."Karena itu permohonan banding telah ditolak," imbuhnya seperti diberitakan kantor berita AFP, Rabu (30/5/2007).Putusan penting itu dikeluarkan 3 hakim dengan perbandingan suara 2-1. Dari ketiga hakim, hanya Hakim Richard Malanjum yang berpihak pada Joy. Dikatakannya, tidak masuk akal jika meminta Joy mengadu ke Pengadilan Syariah mengingat Joy justru bisa menghadapi tuntutan kriminal di sana. Sebabnya, menurut hukum syariah, kemurtadan merupakan kejahatan yang bisa dikenai hukuman denda dan penjara. Para pelakunya kerap dikirimkan ke pusat rehabilitasi yang mirip penjara.Joy sendiri tidak hadir dalam pembacaan putusan. Joy yang mulai pergi ke gereja pada tahun 1990, akhirnya dibaptis 8 tahun kemudian. Buntutnya, wanita itu dimusuhi oleh keluarganya. Dia dan kekasihnya yang juga kristiani pergi menyembunyikan diri pada awal 2006 karena mereka takut menjadi target para penganut Islam fanatik.Kasus Joy telah menimbulkan luapan kemarahan oleh kelompok-kelompok muslim. Bahkan email ancaman kematian bagi pengacara Joy beredar luas. (ita/sss)


Berita Terkait