Polisi menangkap pria yang merusak mobil di jalan kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Pelaku ditangkap kurang dari 1x24 jam setelah insiden keributan jalanan tersebut.
"Pelaku berinisial GV berhasil ditangkap tanpa perlawanan di sebuah SPBU di kawasan Kramat Raya, Kwitang, Jakarta Pusat, pada Kamis 9 Juli," demikian keterangan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di akun Instagram, Jumat (10/7/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku murni karena emosi sesaat di jalan raya. Tersangka mengaku kesal karena merasa tidak diberi jalan oleh korban. GV telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian pelaku menghadang kendaraan korban lalu turun dan menuduh korban telah menabrak kendaraannya. Pelaku kemudian melakukan tindakan anarkis dengan menghancurkan kaca spion serta menekuk wiper mobil korban hingga mobil korban mengalami kerusakan serius dengan kerugian senilai Rp50 juta," katanya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 521 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang perusakan dengan ancaman pidana 2 tahun 6 bulan penjara.
Sebelumnya diberitakan, video pria merusak spion dan wiper mobil di Sunter viral di media sosial. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Iptu Maryati Jonggi mengatakan anggota Polsek Tanjung Priok sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendalami kasus dengan meminta keterangan dari saksi-saksi yang ada di TKP.
"Atas kejadian viral tersebut Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok sudah melakukan pengecekan ke TKP," kata Iptu Jonggi saat dimintai konfirmasi, Kamis (9/7).
Dalam video viral, tampak ada pria yang beberapa kali memukul spion mobil korban. Terlihat spion korban rusak akibat dipukul pria berkaus hitam dan celana jins tersebut.
"Saat ini masih dilakukan penyelidikan baik terhadap Korban maupun pelaku," ucapnya.
Selain spion yang rusak, dalam video terlihat wiper mobil korban juga rusak diduga akibat amuk terduga pelaku. Polisi mengimbau pihak korban untuk membuat laporan polisi (LP) untuk membantu proses penyelidikan dan membuat terang duduk perkara kasus.
"Sampai saat ini korban belum membuat LP. Benar, korban diimbau melapor," ujarnya.
Keributan itu diduga dipicu mobil korban dan pelaku yang berebut jalur. Polisi mengimbau kepada para pengguna jalan untuk terbawa emosi di jalan sehingga terjadi tindak pidana dan lebih baik menyelesaikan persoalan di kantor polisi terdekat.
Tonton juga video "Viral Pengemudi di Jakut Ngamuk Rusak Spion dan Wiper Mobil"











































