Bupati Semarang Dilarikan ke RS, Pembantaran Mungkin Ditunda
Rabu, 30 Mei 2007 10:38 WIB
Semarang -
Sehari setelah menghuni LP Ambarawa, Bupati Semarang Bambang Guritno dilarikan ke RS. Pembantaran (penyerahan tahanan) ke pengadilan yang rencananya akan dilakukan 4 Juni mendatang dimungkinkan ditunda.Kajari Ambarawa, Widoyoko, menyatakan, pihaknya belum bisa memastikan pembantaran akan dilakukan sesuai jadwal karena tersangka sakit. Kejaksaan akan menunggu hingga bupati sembuh total."Lha kalau sakit, kita tidak mungkin melakukan pembantaran. Karena pada saat pembantaran ke pengadilan, tersangka harus ada," katanya kepada detikcom melalui ponselnya, Rabu (30/5/2007).Widoyoko menjelaskan, pihaknya tidak memberi batasan waktu mengenai izin berobat bupati. Yang jelas, kejaksaan hanya akan melakukan proses hukum jika tersangka sehat."Jangan tanya saya soal kondisi bupati. Saya kan hanya menerima laporan. Ada petugas Kejari yang memantau kesehatan bupati di RS," katanya sambil menutup telepon karena hendak rapat dengan Kejati Jawa Tengah.Bupati Bambang Guritno ditahan terkait korupsi dana pengadaan buku SD/MI tahun 2004 senilai Rp 3 miliar, Senin (28/5). Politisi yang biasa dipanggil BG itu dilarikan ke RSUD Ambarawa karena diketahui sakit maag kronis, Selasa 29 Mei petang.BG menempati ruang Bougenville, namun tidak diketahui nomor kamar yang dipakai. Sejumlah bodyguard dan petugas kejaksaan terlihat menjaga ruang tersebut. Pengunjung maupun wartawan tidak diizinkan masuk.
(try/djo)










































