Upaya penyelundupan sabu oleh jaringan internasional digagalkan Satgas NIC Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Hampir dua kuintal sabu diamankan dari jaringan Malaysia-Indonesia.
Sebanyak 912 kilogram sabu berhasil disita setelah jaringan sebelumnya jaringan ini lolos narkoba melalui jalur laut. Seorang petani asal Aceh yang menjadi kurir narkoba disergap Tim Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Jalan Raya Aceh Medan, Bireun, Pandrah Kandeh, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireun, Aceh, pada Selasa (8/4).
Berikut fakta-fakta terkait jaringan narkoba internasional yang ditangkap Bareskrim Polri, dirangkum detikcom, Selasa (15/4/2025).
1. Kurir Sabu Seorang Petani
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan pihaknya mengamankan seorang kurir bernama Mustafa (36) dalam penyergapan tersebut. Kurir tersebut ditangkap di Jalan Raya Aceh Medan Bireun, Pandrah Kandeh, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireun, Aceh, pada Selasa (8/4), saat mengendarai mobil Honda City bernopol BL-1339-VZ.
"Kami telah mengamankan satu tersangka berinisial M yang berperan sebagai kurir darat," kata Brigjen Eko, kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (14/5).
Eko mengungkap sosok Mustafa adalah seorang petani Aceh. Dia diimingi sejumlah uang untuk mengantarkan sabu tersebut.
"Belum terima upah, dia dijanjikan nanti setelah beres tugasnya," sambungnya.
2. Sabu 192 Kg dalam Kemasan Teh China
Tim Satgas NIC menyita 10 karung bertulisan French 1881 yang berisi sabu dari jaringan ini. Total ada 192 kilogram sabu yang dikamuflase dengan kemasan teh China yang disita dari jaringan ini.
Berikut ini perincian barang bukti tersebut:
- 10 karung berisi 192 kilogram sabu dengan kemasan warna cokelat bertulisan 'guanyiwang' dan sebagian berlogo French 1881
- 1 unit mobil Honda City warna hitam BL-1339-VZ
- 1 unit HP Samsung lipat warna putih
(mea/rfs)