Bareskrim Polri Bongkar 192 Kg Sabu Jaringan Internasional di Aceh

Bareskrim Polri Bongkar 192 Kg Sabu Jaringan Internasional di Aceh

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 14 Apr 2025 13:34 WIB
Bareskrim Polri membongkar sabu 192 kilogram dari jaringan internasional di Aceh
Bareskrim Polri membongkar sabu 192 kilogram dari jaringan internasional di Aceh (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar penyelundupan ratusan kilogram sabu dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia (Aceh). Satu orang tersangka yang berperan sebagai kurir diamankan polisi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

"Benar, telah diamankan barang bukti narkoba berupa sabu seberat 192 kilogram," kata Eko saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Brigjen Eko mengatakan pihaknya mengamankan satu orang diduga kurir dalam pengungkapan kasus ini. Saat ini Bareskrim Polri masih melakukan pengembangan terhadap jaringan tersebut.

"Kami mengamankan satu orang kurir dan kami masih melakukan pengembangan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Kasus ini diungkap oleh Tim Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Ditjen Bea dan Cukai RI. Tersangka diamankan di Jalan Raya Banda Aceh Medan Bireun, Pandrah Kandeh, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireun, Acek, pada Selasa (8/4).

Penyelundupan sabu tersebut berawal pada April 2025, Tim Satgas NIC mendapatkan informasi adanya pengiriman sabu ke Aceh melalui perairan Selat Malaka. Selanjutnya, pada Minggu (6/4) diperoleh informasi bahwa jaringan tersebut sudah berangkat untuk menjemput sabu dengan menggunakan boat.

Selanjutnya, tim dibagi dua yakni tum laut yang melibatkan kapal Bea Cukai untuk melakukan patroli dan tim darat yang langsung menuju ke pantai untuk melakukan profiling terhadap jaringan.

Selanjutnya, pada Selasa (8/4) sekitar pukul 02.20 WIB, didapat informasi bahwa kapal sudah mendarat dan paket narkoba sudah diserahkan kepada penerima darat.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti tim darat dengan melakukan penyisiran di wilayah pantai yang dicurigai di sekitar Pandrah Bireun. Saat itulah tim menemukan mobil yang diduga target membawa narkotika jenis sabu dan melakukan pengejaran.

Tim kemudian menangkap tersangka di Jalan Raya Banda Aceh Medan Bireun. Polisi kemudian menggeledah mobil tersebut dan ditemukan 10 karung berisi sabu yang dibawa oleh tersangka M dalam mobil Honda City bernopol BL 1339 VZ.

Lihat juga Video 'Viral Gedung Sekolah TK di Pelalawan Riau Jadi Lokasi Pesta Sabu dan Miras':

(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads