Alasan di Balik Romo Suharyo Ingin Kunjungi Hasto di Rutan KPK

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 13 Apr 2025 07:00 WIB
Halaman ke 1 dari 2
Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo (Foto: dok. istimewa)
Jakarta -

Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo akan mengunjungi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Rutan KPK. Kunjungan itu sudah dijadwalkan 14 April 2025.

Untuk diketahui Hasto telah mendekam di Rutan KPK sejak 20 Februari 2025. Hasto telah didakwa merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang menjadi buron sejak 2020.

Selain itu, Hasto didakwa ikut menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku. Donny sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

Kembali ke kunjungan Kardinal Suharyo, kabar rencana ini diungkap kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy. Ronny mengatakan Hakim telah mengeluarkan penetapan izin kunjungan.

"Kami sudah mendaftarkan di e-berpadu terkait dengan kunjungan Yang Mulia, dan sudah diterima dan izin diberikan. Sudah ada melalui, dan perlu kita sampaikan Yang Mulia di persidangan ini bahwa yang diberikan izin adalah, yang pertama adalah Romo Kardinal Ignasius Suharyo," kata Ronny di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (11/4/2025).

Selain Hasto, Ronny mengatakan izin kunjungan juga diberikan untuk dua orang lainnya. Mereka ialah kakak Hasto yakni Anastasia Rukmi Sapto Hastuti dan Eddy Kristiyanto.

"Kemudian yang kedua adalah Anastasia Rukmi Sapto Hastuti, yang merupakan kakak dari klien kami, yang ketiga adalah Eddy Kristiyanto merupakan kakak kandung. Jadi tiga yang diberikan izin oleh e-berpadu dan tanggalnya adalah 14 April 2025 berkunjungnya," ujarnya.




(eva/ygs)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork