Tampang ART Infal yang Bawa Kabur Barang Mewah Milik Majikan di Jaksel

Tampang ART Infal yang Bawa Kabur Barang Mewah Milik Majikan di Jaksel

Kurniawan Fadilah - detikNews
Jumat, 11 Apr 2025 21:11 WIB
ART pencuri barang majikan di Jaksel (wanita sebelah kanan). (dok.Istimewa)
ART pencuri barang majikan di Jaksel (wanita sebelah kanan). (dok.Istimewa)
Jakarta -

Polisi menangkap wanita bernama Dela Seliyana, asisten rumah tangga (ART) infal yang mencuri barang majikannya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dela saat ini sudah ditahan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Berdasarkan foto yang diterima detikcom, wajah Dela tampak memelas usai diringkus penyidik. Dela terlihat mengenakan baju berkerah warna merah dibalut jaket berwarna cokelat.

Selain Dela, polisi menangkap Andi Suherman. Polisi menjelaskan Andi diduga merupakan penadah dari barang hasil curian Dela di rumah majikannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi juga sudah ditahan di ruang Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Andi tampak mengenakan baju berwarna hitam dibalut dengan jaket berwarna cokelat.

Seperti diketahui, Dela baru bekerja 4 hari, namun diduga mencuri barang-barang berharga milik majikannya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dela ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polsek Pesanggrahan.

ADVERTISEMENT

Penangkapan pelaku ini dibenarkan oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim. ART tersebut ditangkap di Kampung Pakalan, Kalideres, Jakarta Barat pada pukul 08.00 WIB pagi tadi.

"Benar, pelaku sudah kami amankan," kata Abdul saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (11/4).

Viral di Medsos

Sebelumnya, beredar rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian di sebuah rumah di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pelaku adalah asisten rumah tangga (ART) di rumah tersebut.

Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam mengatakan pihaknya saat ini telah menerima laporan. Polisi saat ini tengah mengejar pelaku.

"Saat ini kami mendalami setiap perkembangan," kata Seala Syah Alam, dilansir Antara, Rabu (9/4).

Pencurian ini terjadi pada Kamis (3/4). Pelaku merupakan ART pengganti sementara dan baru bekerja selama 4 hari di rumah tersebut. Saat melamar jadi ART, pelaku menyerahkan KTP palsu. Tapi polisi saat ini telah mengantongi identitas asli pelaku.

Adapun korban yang merupakan majikan pelaku sudah membuat laporan mengenai kasus pencurian tersebut. Perhiasan dan iPad korban dicuri pelaku.

"Untuk korban sudah membuat laporan," ujarnya.


Lihat juga Video: ART di Sukabumi Curi Dolar-Emas Senilai Rp 750 Juta, Diganti Imitasi

(wnv/wnv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads