ART Infal yang Bawa Kabur Perhiasan Majikan di Jaksel Ditangkap!

ART Infal yang Bawa Kabur Perhiasan Majikan di Jaksel Ditangkap!

Kurniawan Fadilah - detikNews
Jumat, 11 Apr 2025 19:12 WIB
Picture of a young couple handcuffed.
Ilustrasi borgol. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Fadyukhin)
Jakarta -

Asisten rumah tangga (ART) infal yang baru bekerja 4 hari mencuri barang-barang berharga milik majikannya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. ART bernama Dela Seliyana itu kini telah ditangkap polisi.

Dela Selviana ditangkap oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polsek Pesanggrahan. Penangkapan pelaku ini dibenarkan oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim.

"Benar, pelaku sudah kami amankan," kata Abdul saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (11/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ART tersebut ditangkap di Kampung Pakalan, Kalideres, Jakarta Barat pada pukul 08.00 WIB pagi tadi. Selain Dela, polisi menangkap satu pelaku lainnya bernama Andi Suherman.

"Andi Suherman berperan sebagai penadah," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Saat ini keduanya diamankan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Viral di Medsos

Sebelumnya, beredar rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian di sebuah rumah di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pelaku adalah asisten rumah tangga (ART) di rumah tersebut.

Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam mengatakan pihaknya saat ini telah menerima laporan. Polisi saat ini tengah mengejar pelaku.

"Saat ini kami mendalami setiap perkembangan," kata Seala Syah Alam, dilansir Antara, Rabu (9/4/2025).

Pencurian ini terjadi pada Kamis (3/4). Pelaku merupakan ART pengganti sementara dan baru bekerja selama 4 hari di rumah tersebut. Saat melamar jadi ART, pelaku menyerahkan KTP palsu. Tapi polisi saat ini telah mengantongi identitas asli pelaku.

Adapun korban yang merupakan majikan pelaku sudah membuat laporan mengenai kasus pencurian tersebut. Perhiasan dan iPad korban dicuri pelaku.

"Untuk korban sudah membuat laporan," ujarnya.

Lihat juga Video: ART di Sukabumi Curi Dolar-Emas Senilai Rp 750 Juta, Diganti Imitasi

(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads