Bejat! Bapak-Paman di Garut Cabuli Bocah 5 Tahun di Rumah Kakek

Bejat! Bapak-Paman di Garut Cabuli Bocah 5 Tahun di Rumah Kakek

Hakim Ghani - detikNews
Jumat, 11 Apr 2025 18:59 WIB
Polisi menangkap dan menetapkan dua tersangka kasus pencabulan terhadap anak berumur lima tahun. Tersangka dalam kasus ini yakni ayah dan paman korban itu langsung ditahan. (Dok istimewa).
Polisi menangkap dan menetapkan dua tersangka kasus pencabulan terhadap anak berumur lima tahun. Tersangka dalam kasus ini yakni ayah dan paman korban itu langsung ditahan. (Dok istimewa)
Jakarta -

Polres Garut menangkap dan menetapkan dua tersangka kasus pencabulan terhadap anak berumur lima tahun di Garut, Jawa Barat. Tersangka dalam kasus ini adalah ayah dan paman korban itu langsung ditahan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, sementara ini kita menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan pencabulan ini," ucap Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin di Mapolres Garut, dilansir detikJabar, Jumat (11/4/2025).

Joko mengatakan ayah dari korban, YMA (25), dan paman korban, YMU (31), mengakui telah mencabuli korban di rumah kakek. Sedangkan sang kakek, ES (57), kata Joko, tidak terlibat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang jelas, menurut pengakuan pelaku aksi itu dilakukan di rumah orang tuanya (kakek korban)," ucap Joko.

Dari pantauan detikJabar, YMA dan YMU tertunduk lesu saat digiring polisi menuju tahanan. Keduanya mengenakan kaus tahanan Mapolres Garut.

ADVERTISEMENT
Polisi menangkap dan menetapkan dua tersangka kasus pencabulan terhadap anak berumur lima tahun. Tersangka dalam kasus ini yakni ayah dan paman korban itu langsung ditahan. (Dok istimewa).Polisi menangkap dan menetapkan dua tersangka kasus pencabulan terhadap anak berumur lima tahun. (Dok istimewa)

Menurut Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, aksi pencabulan yang dilakukan YMA dan YMU terungkap berkat laporan tetangga korban, yang curiga terhadap keadaan korban. Korban mengaku mengeluh sakit kemaluan. Kemudian, saksi membawa korban ke puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, pihak puskesmas menyarankan agar korban divisum.

"Kami kemudian mengamankan tiga orang terduga pelaku pada awalnya. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, ternyata hanya dua pelaku yang melakukan aksi pencabulan," kata Joko.

Baca berita selengkapnya di sini dan di sini.

Lihat juga Video: Kakek di Tasikmalaya Cabuli Balita 5 Tahun, Iming-imingi Uang Rp 10 Ribu

(whn/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads