Kapolsek Cisauk Minta Maaf Usai Anggota Diduga Lecehkan Istri Orang

Kapolsek Cisauk Minta Maaf Usai Anggota Diduga Lecehkan Istri Orang

Kurniawan Fadilah - detikNews
Jumat, 11 Apr 2025 17:17 WIB
Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya (kanan) meminta maaf atas dugaan pelecehan oleh anggotanya kepada seorang wanita.
Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya (kanan) meminta maaf atas dugaan pelecehan oleh anggotanya kepada seorang wanita. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya buka suara terkait seorang anggotanya, Aiptu S, yang diduga melakukan pelecehan terhadap istri orang. AKP Dhady meminta maaf.

"Sebelumnya kami meminta maaf dan menyesali perilaku anggota kami yang mencederai hati masyarakat dan pihak-pihak yang dirugikan," kata AKP Dhady kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).

Dhady mengatakan oknum inisial S itu telah diperiksa oleh Propam Polres Tangerang Selatan. Saat ini S telah dihukum penempatan khusus (patsus).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk yang bersangkutan sekarang sudah dipatsus di Polres Tangerang Selatan oleh Propam," katanya.

Dhady kemudian menjelaskan secara singkat dugaan pelecehan itu terjadi pada 8 April 2025. Pelecehan terjadi di sebuah warung kopi, yang terletak di seberang Pospam Operasi Ketupat Muncul.

ADVERTISEMENT

"Yang bersangkutan itu setelah salat Asar mampir ke warung kopi, dan di warung kopi itu ada interaksi dengan penjual kopi tersebut," kata Dhady.

Dihukum Patsus

Aiptu S dipatsus setelah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Tangerang Selatan sejak Kamis (10/4) malam. S akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

"Personel tersebut sejak tadi malam sudah kami amankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polres Tangerang Selatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Agil menyampaikan komitmen Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang yang akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personelnya.

"Kami Polres Tangerang Selatan berkomitmen untuk menindak tegas terkait pelanggaran yang dilakukan oleh personel kami, baik secara kode etik maupun disiplin," katanya.

Agil menyampaikan pihak keluarga telah melakukan mediasi dan sepakat untuk tidak memperpanjang masalah tersebut.

"Dan dalam hal ini untuk pihak yang dirugikan beserta dengan keluarga sudah dilakukan mediasi dan sepakat untuk tidak memperpanjang masalah tersebut yang ditandai dengan adanya surat pernyataan," paparnya.

Simak juga Video: Eks Kapolres Ngada Lakukan Pencabulan ke 3 Anak di Bawah Umur

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads