KPK Periksa 2 Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Pemberian Fasilitas Kredit

KPK Periksa 2 Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Pemberian Fasilitas Kredit

Taufiq Syarifudin - detikNews
Kamis, 10 Apr 2025 11:57 WIB
Gedung baru KPK
Gedung baru KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua mantan direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Hadiyanto (H) dan Robert Pakpahan (RP). Keduanya dijadwalkan diperiksa penyidik hari ini.

"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK H (mantan Direktur LPEI) dan RP (mantan Direktur LPEI)," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardhika, lewat keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).

Hadiyanto dan Robert diperiksa sebagai saksi. Kasus yang bakal dibahas mengenai pemberian fasilitas kredit oleh LPEI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)," jelasnya.

Diketahui, KPK sudah lebih dulu menetapkan lima tersangka dalam kasus kredit fiktif. Kelimanya adalah Direktur Utama PT Petro Energy Newin Nugroho (NN), kemudian Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal merangkap Komisaris Utama PT Petro Energy Jimmy Masrin (JM), lalu Direktur Keuangan PT Petro Energy Susy Mira Dewi Sugiarta (SMD) yang telah ditahan sejak Maret 2025.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya tersangka lainnya adalah Direktur Pelaksana I LPEI Dwi Wahyudi (DW) dan Direktur Pelaksana IV LPEI Arif Setiawan (AS). Kedua tersangka itu belum belum ditahan.

Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo menyebutkan LPEI memberikan kredit kepada 11 debitur. KPK mengatakan potensi kerugian negara dari pemberian kredit kepada 11 debitur itu berjumlah Rp 11,7 triliun.

Simak Video 'KPK Ungkap Kode 'Uang Zakat' di Kasus Korupsi LPEI':

(yld/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads