Dokter PPDS FK Unpad Pemerkosa Pendamping Pasien Jadi Tersangka dan Ditahan

Dokter PPDS FK Unpad Pemerkosa Pendamping Pasien Jadi Tersangka dan Ditahan

Wisma Putra - detikNews
Rabu, 09 Apr 2025 12:45 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi korban pemerkosaan. (Edi Wahyono/detikcom)
Bandung -

Polda Jawa Barat menegaskan telah menangani kasus seorang dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) yang diduga memerkosa penunggu pasien di RSHS Bandung. Pelaku telah ditahan.

"Iya, kita tangani kasusnya," kata Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan saat dimintai konfirmasi via pesan singkat, dilansir detikJabar, Rabu (9/4/2025).

Surawan mengatakan tersangka telah ditahan sejak 23 Maret. "Sudah ditahan tanggal 23 (Maret) tersangkanya," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dekan FK Unpad Yudi Hidayat sebelumnya mengecam aksi dokter PDDS tersebut. Pelaku juga telah diberhentikan dari program PPDS.

"Unpad dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik," kata Yudi dalam keterangan tertulis yang diterima.

ADVERTISEMENT

Yudi menegaskan pihaknya dan RSHS akan terus mengawal kasus ini. Tindakan tegas akan diambil Unpad.

"Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua," ungkapnya.

Baca selengkapnya di sini.

Lihat juga Video 'Durjana Ayah di Cianjur Perkosa Anak Kandung Berkali-kali':

(idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads