FK Unpad Berhentikan Dokter PPDS yang Diduga Perkosa Pendamping Pasien

FK Unpad Berhentikan Dokter PPDS yang Diduga Perkosa Pendamping Pasien

Wisma Putra - detikNews
Rabu, 09 Apr 2025 12:34 WIB
Gedung Rektorat Unpad (dok. Unpad)
Gedung Rektorat Unpad. (dok. Unpad)
Bandung -

Seorang dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) diduga memerkosa pendamping pasien di RSHS Bandung. Dekan FK Unpad Yudi Hidayat memberikan pernyataan sikap.

"Unpad dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik," kata Yudi dalam keterangan tertulis yang diterima, dilansir detikJabar, Rabu (9/4/2025).

Yudi menegaskan pihaknya dan RSHS akan terus mengawal kasus ini. Tindakan tegas akan diambil Unpad.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua," ungkapnya.

Yudi juga mengatakan pihaknya serius menangani kasus ini dan sudah mengambil banyak langkah, salah satunya langkah hukum.

ADVERTISEMENT

"Memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar," tuturnya.

Dia menambahkan, Unpad dan RSHS berkomitmen melindungi privasi korban dan keluarga. "Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," tuturnya.

Baca selengkapnya di sini

Lihat juga Video 'CCTV Sedan Mahasiswa Unpad Tabrak Tukang Parkir hingga Tewas':

(idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads