Pemprov Banten Siapkan Antisipasi Samsat Membeludak Saat Pemutihan Tunggakan

Pemprov Banten Siapkan Antisipasi Samsat Membeludak Saat Pemutihan Tunggakan

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 08 Apr 2025 13:53 WIB
Ilustrasi Pajak
Ilustrasi pajak (Foto: Shutterstock)
Serang -

Pemerintah Provinsi Banten berharap masyarakat memanfaatkan program pemutihan tunggakan pajak kendaraan pada 10 April hingga 30 Juni 2025. Pemprov pun menyiapkan antisipasi kepadatan antrean di loket-loket Samsat di Banten.

Gubernur Banten, Andra Soni, mengatakan Pemprov Banten akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk kelancaran program tersebut. Hari ini, Andra telah koordinasi dengan pihak Polda Banten dan Jasa Raharja.

"Setelah ini saya akan melakukan koordinasi, memberikan arahan kepada seluruh Samsat di Provinsi Banten. Saya meminta kepada Kepala Bappeda untuk koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Polda Banten dan juga Jasa Raharja, insyaallah semangat kita bagaimana bisa melayani dengan baik," kata Andra Soni di kantor Gubernur Banten, Kota Serang, Selasa (8/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andra menyebut Pemprov memiliki beberapa rencana untuk mencegah antrean panjang. Salah satunya menambah loket khusus untuk memberikan layanan informasi.

"(Antisipasi) ya nanti bisa secara teknis dari Bappeda akan menyampaikan. Intinya adalah bagaimana masyarakat mendapatkan informasi sebaik-baiknya, dilayani sebaik-baiknya dan hal-hal yang menjadi pertanyaan-pertanyaan disediakan loket khusus supaya informasinya clear," katanya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Andra Soni berharap masa pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor dimanfaatkan oleh warga. Dia mengatakan warga juga tak perlu meminjam KTP pemilik lama saat membayar pajak kendaraan bermotor.

Andra Soni menerima keluhan dari orang yang membeli motor bekas atau tangan kedua. Mereka tidak membayar pajak karena tak memiliki KTP pemilik kendaraan sebelumnya, yang tercantum dalam STNK.

"Kebijakan nasional, BBN II (bea balik nama) sudah dihapus, jadi kita imbau kepada masyarakat untuk segera melakukan balik nama. BBN II yang jadi beban itu sudah dihapus, jadi BBN II nol, jadi tak ada alasan," ujar Andra.

Andra berharap masyarakat memanfaatkan program pemutihan tunggakan pajak tersebut. Pemerintah akan terbantu jika masyarakat ramai-ramai membayar pajak kendaraan.

"Ini potensi dari pajak itu besar. Kita harus sadar bahwa salah satu sumber pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor. Clearing data, upaya untuk merapikan data dan sebagainya, itu upaya dalam rangka memaksimalkan potensi pendapatan daerah untuk bisa membiayai pembangunan," katanya.

Simak juga Video 'Ada Cicil Bayar Pajak Kendaraan di Jabar, Gimana Caranya?':

(aik/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads