Pria berinisial ERW (28) ditangkap polisi karena membunuh tantenya berinisial EL (58) di Tanah Sareal, Kota Bogor. ERW kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pelakunya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus ketika dimintai konfirmasi, Senin (7/4/2025).
Eko menyebutkan pelaku diamankan tidak lama setelah aksi pembunuhan. Pelaku juga sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi bersama tiga saksi lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi awalnya kita periksa saksi-saksi, ada 4 saksi yang kita periksa, di mana salah satunya adalah diduga pelaku," kata Eko.
ERW membunuh tantenya sendiri pada Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Korban tewas dengan luka di tubuhnya.
Eko belum menjelaskan terkait motif pembunuhan yang dilakukan ERP. Polisi akan menyampaikan langsung saat jumpa pers siang ini.
"Nanti siang dirilis ya, dijelasin semuanya sama Bapak Kapolres," kata Eko.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Bogor Kota menangkap pelaku pembunuhan wanita inisial EL (59) di Kedungwaringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Pelaku ternyata keponakan korban berinisial ERP (28).
"Betul. Pelaku sudah ditangkap, semalam langsung diamankan, kurang dari 24 jam. Korban dan pelaku ini masih satu keluarga, pelakunya keponakan korban," kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus ketika dimintai konfirmasi, Senin (7/4/2025).
Lihat juga Video: Tampang 5 Perampok yang Bunuh Nenek di Bekasi