Pencuri HP di Sukabumi Ditangkap Usai Live TikTok Pakai Akun Korban

Pencuri HP di Sukabumi Ditangkap Usai Live TikTok Pakai Akun Korban

Syahdan Alamsyah - detikNews
Sabtu, 05 Apr 2025 13:13 WIB
Tampang pencuri gawai di Kecamatan Cikadang, Sukabumi.
Seorang pria pencuri HP di Sukabumi ditangkap polisi setelah keberadaan pelaku diketahui lantaran melakukan live streaming menggunakan akun TikTok korban. (Foto: dok. Istimewa)
Sukabumi -

Seorang pria diduga pencuri handphone (HP) di Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap polisi. Keberadaan pelaku diketahui setelah melakukan siaran langsung (live streaming) menggunakan akun TikTok korban.

Korban awalnya kaget karena akun TikTok yang ada di HP yang hilang melakukan live streaming. Dia lalu mengadu kepada Kepala Desa Cikiray, Ateng.

"Kemarin, sekitar pukul 10.00 WIB, saya kedatangan warga yang kehilangan HP-nya. Saya tanya ada terduga pelaku yang dicurigai atau nggak, untuk bisa membuat laporan kehilangan ke pihak kepolisian," kata Ateng dilansir detikJabar, Sabtu (5/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban kehilangan HP pada Kamis (3/4) sekitar pukul 01.00 WIB. Tak lama kemudian, korban melihat akun TikTok yang terpasang di HP-nya yang hilang digunakan beberapa orang yang diduga terlibat dalam pencurian.

"Akun milik korban digunakan untuk live streaming oleh terduga pelaku. Berdasar live TikTok tersebut, dilakukan penelusuran siapa saja yang live di video tersebut," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Kemudian, dalam video itu dikenali identitas seorang pria berinisial E. Setelah diamankan, E menyebut nama lainnya yang dia duga sebagai pencuri HP korban. Pelaku sudah diamankan polisi.

"Terduga pelaku sudah kita amankan di Polres Sukabumi, masih kita selidiki karena memang warga mengeluh sering kehilangan apakah yang kita amankan ini bagian dari aksi pencurian itu atau tidak," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Hartono.

Simak selengkapnya di sini.

Lihat juga Video: Detik-detik Pencuri HP di Makassar Dibekuk Polisi saat Tidur Depan Kios

(jbr/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads