Draf RUU Paket Politik: Syarat Capres 2009 Minimal Lulusan SMA
Jumat, 25 Mei 2007 19:13 WIB
Jakarta - Draf empat RUU yang tergabung dalam RUU Paket Politik telah diterima DPR. RUU versi pemerintah ini akan segera dibahas DPR. Draf pemerintah itu sudah menganulir mengenai syarat calon presiden (capres). Capres minimal berijazah SMA, tidak berijazah S1 lagi. Demikian informasi yang didapatkan detikcom. Draf RUU Paket Politik ini baru diterima Ketua DPR Agung Laksono, Jumat (25/5/2007) berikut surat amanat presiden. Surat amanat presiden mengenai hal ini akan dibacakan dalam sidang paripurna 5 Juni mendatang. Setidaknya ada sejumlah perubahan yang telah dilakukan pemerintah dalam draf ini. Selain mengenai syarat pendidikan capres, dalam UU Parpol ditegaskan mengenai larangan bagi partai politik mendirikan Badan Usaha Milik Partai (BUMP). Jumlah anggota DPR nantinya juga akan bertambah dari saat ini 550 orang menjadi 560 orang. Sementara anggota DPRD Tingkat I berjumlah antara 30-90 orang dan DPRD Tingkat II berjumlah 20-45 orang, tergantung daerahnya. Tentang sumbangan terhadap capres, perorangan bisa menyumbang maksimal Rp 1 miliar, perusahaan atau organisasi maksimal Rp 5 miliar. Sedangkan sumbangan untuk parpol, perorangan bisa menyumbang maksimal Rp 1 miliar per tahun dan perusahaan atau lembaga maksimal Rp 3 miliar pertahun.
(asy/mar)











































