Tak Paham MK, Partai Demokrat Klaim Dirugikan pada Pemilu 2004
Jumat, 25 Mei 2007 17:26 WIB
Jakarta -
Partai Demokrat (PD) mengklaim banyak dirugikan pada Pemilu dan Pilpres 2004 lantaran ketidakpahaman tentang tugas Mahkamah Konstitusi (MK)."Masalah yang sering terjadi adalah saat perolehan suara calon anggota legislatif yang tidak mencapai bilangan pembagi pemilu. Sering terjadi perselisihan. Kadang-kadang ada partai gurem yang suaranya hanya sedikit tetapi bisa naik ke legislatif karena menggandeng partai besar," kata Wakil Ketua Departemen Kebijakan Politik dan Pemerintah DPP Partai Demokrat Mohammad Sukri di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (25/5/2007).Menurut dia, masalah tersebut harusnya dibawa ke MK. "Tetapi dulu kami tidak paham, akibatnya Partai Demokrat kehilangan beberapa kursi, baik di pusat maupun daerah," ujarnya.Ketua MK Jimly Asshiddiqqie mengatakan, ada 500 kasus pada Pemilu 2004. Sedangkan yang diterima MK ada 378 kasus."Walaupun terselesaikan semua, tetapi kami berharap dapat lebih baik untuk pemilu 2009," kata Jimly.Jimly mengaku MK kurang melakukan sosialisasi tentang tugas dan kewenangannya. "Untuk ke depan, pimpinan parpol mengetahui tugas dan wewenang MK supaya Pemilu 2009 lebih baik lagi," ujarnya.
(aan/sss)










































