Polisi Selidiki Rekening 4 Penerima Aliran Dana Tommy
Jumat, 25 Mei 2007 17:23 WIB
Jakarta -
Polisi telah mengantongi empat nama orang yang menerima aliran dana Tommy Soeharto dari BNP Paribas London. Rekening keempat orang tersebut kini tengah diselidiki."Kami telah meminta rekening bank yang terkait dana Tommy di Paribas," terang Kadiv Humas Mabes Polri Kombes Pol Bambang Kuncoko di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2007).Keempat nama yang telah dikantongi polisi tersebut berinisial ZY, TM, IKG, dan HA. Untuk memperlancar pengusutan aliran dana tersebut, Mabes Polri bekerjasama dengan Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) dan perbankan. Berdasarkan data sementara yang didapat Mabes Polri, dana Tommy ditransfer ke Indonesia diatur dari Jakarta oleh perusahaan berinisial MIL dan dialirkan ke beberapa rekening pada pertengahan tahun 2005. Beberapa saksi yang mengetahui aliran dana ini juga telah menjalani pemeriksaan."Kita sedang meningkatkan dan melangkah dari penyelidikan ke tingkat penyidikan," ujarnya.Salah satu rekening yang dipakai oleh salah seorang penerima aliran dana Tommy itu adalah Bank BNI cabang Kebayoran, Jakarta Selatan. Polisi telah mengeluarkan surat izin untuk melakukan pemeriksaan pada rekening tersebut. "Tapi belum ada jawaban," pungkas Bambang.Sebelumnya terungkap Tommy Soeharto pernah mentransfer uang US$ 10 juta dari perusahaannya, Motorbike International Limited, melalui rekening Depkum HAM. Rekening ini dibuka oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum Depkum saat itu, Zulkarnain Yunus, atas seizin mantan Menkum Hamid Awaludin.
(ana/aba)










































